MADINAH– Sebanyak 26.477 orang jemaah haji Indonesia tiba di Madinah, melalui Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz.
Hingga saat ini, operasional pemberangkatan jemaah haji tercatat memasuki hari kelima.
Dari jumlah jemaah haji tersebut, tiga di antaranya wafat di tanah suci.
Jemaah haji yang wafat akan dibadalhajikan dan mendapatkan asuransi.
Asuransi diberikan saat jemaah masuk asrama, jemaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan.
Menurut Tim Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda, ada dua jenis asuransi yang disediakan, yaitu asuransi jiwa dan kecelakaan.
Jemaah wafat diberikan asuransi sebesar minimal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
Jemaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali Bipih per embarkasi. Sementara jemaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi antara 2,5% sampai 100% Bipih per embarkasi.
“Pengurusan asuransi dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah. Pihak perusahaan asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jemaah,” katanya, Kamis (16/05/2024), seperti dilansir dari laman kemenag.go.id.
Pemerintah kembali mengimbau jemaah untuk mempersiapkan diri dengan baik, khususnya persiapan fisik selain mental. Membatasi aktivitas fisik yang menguras energi bahkan sejak menjelang keberangkatan.









