MAKASSAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mendampingi pelaksanaan pemeriksaan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersama Tim Pendamping Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Kegiatan pemeriksaan dan uji petik tersebut berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar pada Senin, 5 Oktober 2026.
Kepala DLH Kota Makassar, Helmi Budiman, mengatakan pihaknya turut mendampingi Tim Pemeriksa BPK RI dan Tim Pendamping KLH/BPLH dalam pelaksanaan uji petik.
“DLH Kota Makassar mendampingi pemeriksaan Tim Pemeriksa BPK RI dan Tim Pendamping KLH/BPLH dalam melaksanakan uji petik,” kata Helmi.
Uji petik menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa di lingkungan DLH Kota Makassar. Pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung di kantor DLH sebagai lokasi pendampingan pemeriksaan.
Kegiatan ini melibatkan unsur pemeriksa BPK RI serta tim pendamping dari KLH/BPLH dalam proses uji petik yang dilakukan pada Senin, 5 Oktober 2026.
DLH Kota Makassar memastikan proses pendampingan pemeriksaan berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Pemeriksaan dan uji petik tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Makassar.










