Oleh: Yahya Ado
Praktisi Pendidikan dan Anggota Forum Akademia NTT
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tengah membangun Sekolah Unggul Garuda Baru jenjang SMA di empat provinsi, yakni Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Kepulauan Bangka Belitung, serta Timor Tengah Selatan (TTS) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Direktur Jenderal Sains dan Teknologi, Prof. Dr. Ahmad Najib Burhani, M.A., menyampaikan rencana tersebut dalam kegiatan Konsolidasi Daerah oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTT bertema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” di Kupang, Selasa (3/3/2026).
Di atas kertas, kebijakan ini tampak visioner. Sekolah unggul dengan fasilitas modern, kurikulum internasional, dan tenaga pengajar berkualitas tentu menjanjikan masa depan cerah bagi generasi muda.
Namun realitas pendidikan tidak selalu seindah perencanaan. Pengalaman panjang menunjukkan bahwa NTT masih kerap berada di posisi terbawah dalam berbagai indikator pendidikan nasional. Karena itu, inisiatif ini tetap perlu dibaca secara kritis dan jernih.
NTT masih bergulat dengan berbagai tantangan pembangunan manusia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 mencatat angka partisipasi murni SMA di NTT baru mencapai 60,73 persen. Artinya, sekitar empat dari sepuluh anak usia 16-18 tahun belum menikmati pendidikan menengah sesuai usianya.
Di saat yang sama, hasil Asesmen Nasional menunjukkan capaian literasi dan numerasi siswa SMA di banyak sekolah masih berada pada kategori dasar hingga menengah. Dampak learning loss pascapandemi juga belum sepenuhnya pulih, terutama di wilayah dengan akses internet terbatas atau bahkan masih blank spot.
Kondisi tersebut diperkuat oleh hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang menempatkan NTT di posisi terakhir—peringkat 38 dari 38 provinsi di Indonesia.
Di sejumlah SMA di wilayah pedalaman, persoalan pendidikan bahkan masih sangat mendasar: kekurangan guru mata pelajaran tertentu, minimnya fasilitas laboratorium, akses transportasi yang sulit, hingga konektivitas internet yang tidak stabil.
Dalam konteks seperti ini, pembangunan satu sekolah unggul dengan fasilitas lengkap memang dapat menjadi simbol kemajuan. Namun pada saat yang sama, perlu disadari bahwa membangun satu puncak tidak otomatis memperbaiki seluruh lereng. Apalagi jika sebagian sekolah lain masih berjuang dengan kondisi yang sangat terbatas.
Transformasi Sekolah atau Sekadar Etalase Prestasi?
Sekolah unggul sejatinya memiliki dua wajah. Ia bisa menjadi pusat transformasi pendidikan, tetapi juga bisa sekadar menjadi etalase prestasi.
Sebagai etalase, sekolah unggul mengumpulkan siswa terbaik melalui seleksi ketat, menyediakan fasilitas prima, dan menghasilkan lulusan dengan capaian akademik tinggi. Model seperti ini bukan hal baru dalam sejarah pendidikan Indonesia. Kita mengenal sekolah berasrama elite seperti SMA Taruna Nusantara yang berhasil melahirkan banyak tokoh nasional.
Namun keberhasilan model tersebut lahir dalam ekosistem pendidikan yang relatif stabil dan terhubung dengan jaringan nasional yang kuat. Ketika model serupa diterapkan di daerah tertinggal tanpa desain sistemik, risiko yang muncul adalah konsentrasi kualitas hanya di satu titik.
Sebaliknya, jika Sekolah Unggul Garuda Baru dirancang sebagai pusat pengembangan guru regional, laboratorium inovasi pembelajaran, serta ruang berbagi praktik baik, maka sekolah ini berpotensi menjadi episentrum perubahan.
Guru dari berbagai sekolah dapat belajar, berkolaborasi, dan mentransfer pendekatan pembelajaran baru ke sekolah masing-masing. Perbedaannya terletak pada desain kebijakan: apakah sekolah ini dibangun hanya untuk dirinya sendiri, atau untuk memperkuat sistem pendidikan di sekitarnya.
Meritokrasi dan Ketimpangan Akses
Isu paling sensitif dalam pembangunan sekolah unggul di daerah tertinggal adalah persoalan akses.
Anak-anak cerdas di NTT tidak selalu memiliki akses terhadap bimbingan belajar, buku referensi, atau lingkungan literasi yang memadai. Banyak yang tumbuh dalam keluarga petani dengan keterbatasan ekonomi, bahkan masih berhadapan dengan persoalan gizi dan kesehatan.
Jika seleksi masuk sepenuhnya berbasis tes akademik—misalnya dengan syarat nilai minimal 85 untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika—tanpa skema afirmasi kontekstual, maka peluang terbesar justru dimiliki oleh mereka yang sejak awal memiliki modal sosial dan ekonomi lebih baik. Bahkan tidak tertutup kemungkinan didominasi peserta dari luar daerah.
Meritokrasi memang penting. Namun meritokrasi tanpa afirmasi berpotensi menjadi ilusi keadilan.
Negara perlu memastikan bahwa sekolah unggul tidak hanya mencari siswa yang sudah unggul, tetapi juga membangun potensi keunggulan dari mereka yang berasal dari latar belakang terbatas. Afirmasi bagi siswa dari keluarga miskin, wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), serta kelompok rentan bukanlah kompromi terhadap mutu. Ia justru merupakan strategi untuk menjamin keadilan kesempatan.
Selain itu, ada paradoks lain yang sering luput diperhatikan, yakni distribusi guru. Sekolah unggul cenderung menarik guru terbaik dengan insentif dan fasilitas lebih baik. Namun jika konsentrasi guru berkualitas hanya terjadi di satu sekolah, bagaimana dengan SMA lain di wilayah yang sama?
Alih-alih pemerataan mutu, yang terjadi justru berpotensi menjadi polarisasi kualitas pendidikan.
Karena itu, mekanisme alih pengetahuan harus dirancang sejak awal. Misalnya melalui program teacher residency, pelatihan terbuka, kolaborasi lintas sekolah, hingga kewajiban berbagi praktik baik. Tanpa mekanisme ini, sekolah unggul hanya akan menjadi magnet, bukan motor penggerak perubahan.
Kurikulum Asing yang Mengasingkan
Sekolah unggul di daerah tertinggal juga harus sensitif terhadap konteks lokal.
Timor Tengah Selatan dan sebagian besar wilayah NTT memiliki sejarah panjang dalam menghadapi tantangan kekeringan dan keterbatasan sumber daya. Karena itu, pendidikan di wilayah ini tidak bisa sepenuhnya meniru model pendidikan urban yang berkembang di kota-kota besar.
Kurikulum perlu mengintegrasikan isu ketahanan pangan, kewirausahaan berbasis komunitas, ekologi lahan kering, perubahan iklim, serta kearifan lokal.
Jika tidak, sekolah unggul justru berisiko melahirkan generasi yang ingin meninggalkan daerahnya, bukan kembali untuk membangunnya. Sekolah yang relevan adalah sekolah yang berakar pada tanah tempat ia berdiri.
Antara Sayap Emas dan Menara Gading
Pembangunan Sekolah Unggul Garuda Baru di daerah tertinggal sesungguhnya menghadirkan pilihan kebijakan sekaligus pilihan moral.
Sekolah ini dapat menjadi sayap emas yang mengangkat siswa berbakat dari keluarga sederhana, memperkuat kapasitas guru, serta menjadi pusat transformasi pendidikan regional.
Namun sebaliknya, ia juga berpotensi menjadi menara gading—megah, modern, dan berprestasi, tetapi terpisah dari denyut sekolah-sekolah lain yang masih berjuang dengan persoalan dasar pendidikan.
Pada akhirnya, paradoks sekolah unggul tidak akan diselesaikan oleh gedung megah atau kurikulum canggih semata. Ia bergantung pada keberanian pemerintah merancang kebijakan yang mampu memadukan kualitas dan keadilan secara bersamaan.
Membangun puncak memang penting. Namun membangun lereng jauh lebih menentukan masa depan pendidikan.
Sekolah unggul di daerah tertinggal kini menunggu arah sejarahnya: apakah ia akan terbang bersama banyak anak, atau berdiri tinggi sendirian.










