Penulis
Rizal Syarifuddin – Dosen Fakultas Teknik Universitas Islam Makassar
MAKASSAR _19 November 2025 Perang kelompok yang terus berulang di wilayah Utara Makassar telah meninggalkan luka kolektif yang tidak pernah benar-benar sembuh. Setiap kali pecah, suara teriakan, batu, dan senjata rakitan seakan menjadi pengingat bahwa konflik ini tidak hanya soal benturan antar pemuda, tetapi cermin rapuhnya jaringan sosial masyarakat. Selama ini, respons aparat sering kali bersifat reaktif datang ketika situasi memanas sementara akar persoalan tetap tumbuh diam-diam di lorong-lorong tempat ketegangan bermula. Padahal, perang kelompok bukan sekadar problem keamanan; ia adalah fenomena sosial yang menandakan terputusnya hubungan antarwarga yang semestinya menjadi fondasi kohesi sosial.
Urbanisasi yang cepat, mobilitas penduduk yang tinggi, serta kurangnya ruang interaksi antar pemuda telah membuat hubungan sosial semakin terfragmentasi. Ketika warga antar lorong tidak saling mengenal, prasangka tumbuh liat dan gesekan kecil dapat berubah menjadi kekerasan terbuka. budaya balas dendam yang diwariskan turun-temurun memperkeruh keadaan, ditambah provokasi di media sosial yang menyulut emosi dalam hitungan detik. Dalam lingkungan sosial yang renggang seperti ini, konflik menjadi mudah meledak, bahkan untuk alasan yang sebenarnya sepele.
Menyelesaikan perang kelompok membutuhkan pendekatan yang lebih manusiawi: memperkuat kembali jaringan sosial masyarakat. Pemerintah kecamatan dapat membentuk forum komunikasi pemuda lintas lorong sebagai ruang perjumpaan tetap yang memungkinkan dialog, negosiasi, dan pemetaan masalah sejak dini. Ketika pemuda saling mengenal wajah dan karakter satu sama lain, mereka akan lebih sulit melihat “lorong seberang” sebagai musuh. Sistem peringatan dini atau early warning early response juga penting dihidupkan kembali agar potensi ketegangan dapat ditangani sebelum berubah menjadi kerusuhan. RT/RW, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan harus berada dalam satu jalur komunikasi yang cepat dan responsif.
Revitalisasi peran tokoh agama dan tokoh adat juga sangat penting. Nilai-nilai lokal Makassar seperti sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi memiliki kekuatan moral yang besar untuk meredam emosi kolektif. Ketika tokoh yang dihormati turun tangan, kepercayaan warga terhadap proses penyelesaian konflik menjadi lebih tinggi. Selain itu, kegiatan sosial bersama seperti kerja bakti lintas lorong, turnamen olahraga, pelatihan keterampilan, dan program wirausaha pemuda dapat menumbuhkan rasa kebersamaan dan mengikis batas-batas psikologis antar kelompok. Di sisi lain, penataan ruang fisik seperti peningkatan penerangan jalan, pemasangan CCTV komunitas, serta pembukaan ruang publik yang aman dapat mengurangi titik rawan mobilisasi massa.
Sekolah dan pesantren juga memiliki peran strategis dalam menanamkan keterampilan hidup, seperti manajemen emosi, penyelesaian konflik, dan literasi digital agar generasi muda tidak mudah terseret provokasi. Upaya membangun jaringan sosial ini harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang tegas namun adil. Keamanan tanpa penguatan sosial hanya akan menciptakan ketenangan semu, sementara penguatan sosial tanpa penegakan hukum tak akan memiliki daya tekan yang efektif.
Makassar tidak akan pernah menjadi kota yang benar-benar maju jika energi pemudanya terperangkap dalam lingkaran kekerasan. Kita membutuhkan budaya baru—budaya dialog, budaya menghargai perbedaan, dan budaya kolektif untuk menolak kekerasan sebagai identitas kelompok. Jika jaringan sosial masyarakat kembali kuat, maka perang kelompok akan kehilangan ruang hidupnya. Dan pada akhirnya, luka kolektif yang lama mengintai di Utara Makassar dapat perlahan-lahan disembuhkan.










