Oleh: Abdullah Sartono
Beberapa tahun terakhir, muncul fenomena yang menarik dalam dinamika politik Indonesia. Hampir seluruh partai politik, baik yang selama ini dikenal berhaluan nasionalis, religius, kanan, tengah, maupun kiri, mulai menunjukkan perhatian yang lebih besar terhadap isu-isu keislaman. Mereka membentuk departemen keislaman, organisasi sayap Islam, forum ulama, majelis dakwah, hingga aktif menghadiri berbagai kegiatan keagamaan.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah ini sekadar tren politik, kebutuhan elektoral, atau benar-benar lahir dari kesadaran ideologis bahwa umat Islam adalah pilar utama pembangunan Indonesia?
Indonesia adalah negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Secara demografis, umat Islam merupakan mayoritas yang memiliki pengaruh besar terhadap arah sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa. Tidak mengherankan jika hampir semua partai berusaha mendekati kelompok ini. Dalam politik modern, angka sering kali menjadi pertimbangan utama. Ketika mayoritas pemilih berasal dari umat Islam, maka mendekati mereka menjadi strategi yang rasional.
Di sinilah muncul dugaan pertama: kebutuhan elektoral.
Bagi sebagian partai, perhatian terhadap umat Islam mungkin lebih merupakan strategi memenangkan suara dibandingkan perubahan pandangan yang mendasar. Simbol-simbol keagamaan diperkuat menjelang pemilu, tokoh agama dirangkul, dan narasi religius semakin sering digunakan. Namun setelah pesta demokrasi selesai, tidak sedikit aspirasi umat yang kembali kehilangan prioritas.
Jika demikian, maka agama hanya dijadikan instrumen politik, bukan sumber nilai yang membimbing kebijakan.
Namun, tidak adil pula jika seluruh fenomena ini dipandang sebagai sekadar pencitraan. Ada kemungkinan sebagian kalangan di partai politik mulai menyadari bahwa pembangunan Indonesia tidak cukup hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik. Bangsa ini juga membutuhkan pembangunan moral, karakter, integritas, dan etika publik—nilai-nilai yang selama ini banyak diajarkan oleh agama.
Jika kesadaran ini benar-benar tumbuh, maka keterlibatan umat Islam bukan lagi sekadar soal perolehan suara, melainkan bagian dari visi kebangsaan yang lebih besar.
Masalahnya, kesadaran ideologis tidak diukur dari banyaknya departemen Islam atau seringnya menghadiri acara keagamaan. Kesadaran itu dibuktikan melalui keberpihakan terhadap kebijakan yang adil, perlindungan kebebasan beragama, pemberdayaan lembaga pendidikan Islam, penguatan ekonomi umat, perhatian kepada pesantren, serta komitmen membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Publik semakin cerdas. Mereka mampu membedakan mana politik yang tulus dan mana politik yang hanya memanfaatkan simbol agama. Kepercayaan masyarakat tidak dibangun oleh slogan, melainkan oleh konsistensi antara ucapan dan tindakan.
Umat Islam sendiri juga perlu bersikap dewasa. Jangan mudah terpesona oleh retorika keagamaan tanpa menguji rekam jejak, integritas, dan kualitas kebijakan yang ditawarkan. Demokrasi yang sehat membutuhkan masyarakat yang kritis, bukan sekadar emosional.
Pada akhirnya, siapa pun partainya, perhatian terhadap umat Islam patut diapresiasi apabila diwujudkan dalam kebijakan yang nyata. Namun jika perhatian itu hanya muncul ketika suara rakyat dibutuhkan, lalu menghilang setelah kekuasaan diraih, maka sejarah akan mencatatnya sebagai politik oportunistik.
Indonesia membutuhkan partai-partai yang menjadikan nilai-nilai agama sebagai sumber etika dalam mengelola negara, bukan sekadar alat pemasaran politik. Sebab umat Islam bukan hanya lumbung suara, tetapi juga aset strategis bangsa yang memiliki kontribusi besar dalam pendidikan, ekonomi, sosial, kemanusiaan, dan perjalanan panjang sejarah Indonesia.
Pertanyaan besarnya kini bukan lagi apakah semua partai mulai mendekati umat Islam, tetapi apakah mereka benar-benar siap menjadikan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan kemaslahatan yang diajarkan Islam sebagai fondasi dalam membangun Indonesia di masa depan?
Di situlah publik akan menilai: apakah ini hanya tren politik, kebutuhan elektoral, atau memang telah lahir sebuah kesadaran ideologis yang sesungguhnya.










