Wamenaker Immanuel Ebenezer Resmi Jadi Tersangka OTT KPK, Ditahan 20 Hari

  • Bagikan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Penetapan status tersangka diumumkan usai gelar perkara yang digelar KPK pada Kamis malam, 21 Agustus 2025. Selain Noel, KPK juga menjerat 10 orang lainnya yang ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dua hari sebelumnya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, tim penyidik KPK menetapkan total 11 orang sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih, Jumat (22/8).

Para tersangka akan menjalani penahanan awal selama 20 hari, mulai 22 Agustus hingga 11 September 2025, di Rutan KPK.

Dalam perkara ini, KPK mengamankan sejumlah uang tunai dan 22 unit kendaraan mewah. Kendaraan tersebut meliputi mobil sport Nissan GTR, BMW, Mitsubishi Pajero Sport, Hyundai Palisade, hingga motor Ducati.

Saat digiring keluar ruang pemeriksaan, Noel tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Ia terlihat lesu dan sempat menangis di hadapan awak media.

OTT terhadap Noel berlangsung pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Ia diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan yang mengurus sertifikasi K3, dokumen penting yang menjadi syarat keselamatan pekerja di berbagai sektor.

  • Bagikan
Exit mobile version