Pinrang – Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang terus memperketat pengawasan terhadap sejumlah titik yang diduga pernah menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah eks loket yang sebelumnya disinyalir kerap digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Petugas memastikan lokasi tersebut kini tidak lagi beroperasi seperti sebelumnya. Namun, langkah pengawasan tidak berhenti di sana. Jajaran Sat Narkoba Polres Pinrang mulai mengarahkan perhatian ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang dinilai berpotensi menjadi ruang penyalahgunaan narkoba.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus mencegah munculnya kembali titik-titik baru yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku.
Kasat Narkoba Polres Pinrang menegaskan, pihaknya tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi secara aktif melakukan pemetaan terhadap lokasi yang dianggap memiliki potensi kerawanan narkoba.
“Pengawasan akan terus kami lakukan. Tempat-tempat yang memiliki potensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba akan menjadi perhatian kami,” tegasnya.
Menurutnya, penutupan atau berhentinya aktivitas di satu lokasi bukan berarti persoalan selesai. Pola peredaran narkoba dapat berpindah dari satu tempat ke tempat lain sehingga diperlukan pemantauan secara berkelanjutan.
Sejumlah THM pun menjadi salah satu sasaran pengawasan. Polisi akan melihat aktivitas di lokasi tersebut serta menindaklanjuti informasi masyarakat apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Upaya ini sekaligus menjadi peringatan bagi pengelola tempat hiburan agar tidak memberikan ruang bagi aktivitas narkoba. Kepolisian juga mengingatkan pengelola untuk ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan usahanya dari penyalahgunaan narkotika.
“Kalau ditemukan adanya tindak pidana narkotika, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polisi berharap masyarakat turut berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan transaksi atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Dengan pengawasan yang semakin diperketat, Sat Narkoba Polres Pinrang menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika, baik di lokasi yang sebelumnya menjadi titik rawan maupun di tempat-tempat hiburan yang berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku.
Pesannya jelas: ketika satu titik ditutup, pengawasan tidak ikut berhenti. Polisi kini bergerak mencari potensi titik baru sebelum berkembang menjadi pusat peredaran narkoba.










