Ketika Ilmu Kehilangan Adab

  • Bagikan

Penulis
Rizal Syarifuddin
Dosen Fakultas Teknik Universitas Islam Makassar

MAKASSAR _Peristiwa viral seorang figur terdidik yang meludahi kasir di ruang publik adalah tindakan tercela yang patut dikecam bersama. Namun kecaman itu harus ditempatkan secara adil dan proporsional. Perilaku tersebut adalah tindakan personal seorang oknum dan sama sekali tidak dapat, tidak boleh, serta tidak sah dilekatkan sebagai cerminan Universitas Islam Makassar atau lembaga pendidikan mana pun.

 

Universitas Islam Makassar, sebagai institusi akademik, berdiri di atas nilai-nilai keilmuan, keislaman, dan etika kolektif yang dijaga oleh ribuan civitas akademika. Menarik kesalahan individu menjadi wajah lembaga adalah kekeliruan berpikir yang berbahaya, karena merusak keadilan dan mencederai reputasi institusi yang justru selama ini mendidik adab, akhlak, dan tanggung jawab sosial. Kesalahan oknum harus ditanggung oleh oknum, bukan oleh lembaga.

Dalam tradisi Islam, adab ditempatkan di atas ilmu al-adabu fauqal ‘ilm. Maka ketika seseorang yang berilmu gagal menjaga adab, yang runtuh adalah dirinya sendiri, bukan nilai yang diajarkan lembaganya. Tindakan meludahi pekerja layanan publik bukanlah ekspresi ilmu, melainkan krisis moral personal: hilangnya empati, runtuhnya rasa malu, dan membuncahnya arogansi. Semua itu tidak lahir dari ajaran kampus, tetapi dari kegagalan individu menginternalisasi nilai.

Kasir dan pekerja layanan publik adalah penjaga tertib sosial. Merendahkan mereka berarti merendahkan kemanusiaan. Publik berhak mengecam tindakan tersebut, tetapi publik juga berkewajiban menjaga nalar sehat: membedakan antara perilaku individu dan marwah institusi. Keadilan sosial tidak hanya menuntut hukuman bagi pelaku, tetapi juga menuntut kehati-hatian agar tidak terjadi pembunuhan karakter kolektif.

 

Di sinilah media sosial berfungsi sebagai kontrol sosial, namun ia harus disertai tanggung jawab etis. Media sosial boleh menjadi alarm moral, tetapi tidak boleh berubah menjadi alat generalisasi liar yang menyeret nama lembaga tanpa dasar. Kritik yang beradab adalah kritik yang tajam pada perilaku, tegas pada pelaku, dan adil pada institusi.

 

Momentum ini seharusnya menjadi pengingat bahwa pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi proses panjang pembentukan karakter. Namun ketika ada individu yang gagal menjaga adab, itu adalah kegagalan pribadi bukan kegagalan universitas, bukan kegagalan Islam, dan bukan kegagalan dunia pendidikan secara keseluruhan.

Sebab pada akhirnya, lembaga dinilai dari nilai yang diajarkannya dan cara ia menegakkan etika, sementara individu dinilai dari tindakannya. Mencampuradukkan keduanya bukan hanya tidak adil, tetapi juga mencederai prinsip keilmuan itu sendiri.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *