Jakarta – Kasus tragis yang menimpa Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank Rakyat Indonesia (BRI), Muhammad Ilham Pradipta, terus mendapat perhatian publik. Setelah melalui proses penyelidikan intensif, pihak kepolisian resmi menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman. Para tersangka terbagi dalam beberapa kelompok mulai dari aktor intelektual, pengintai, pelaku penculikan, hingga eksekutor penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Total ada 15 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Masing-masing memiliki peran mulai dari perencana, penyedia logistik, hingga pelaku lapangan. Kasus ini masih terus kami kembangkan,” ujar Kombes Ade Ary, Rabu (27/8/2025).
Salah satu yang disebut sebagai otak intelektual adalah Dwi Hartono, seorang motivator yang sebelumnya dikenal dekat dengan kalangan perbankan. Dari hasil penyelidikan, motif utama diduga berawal dari penolakan pengajuan kredit fiktif senilai Rp13 miliar. Korban yang saat itu menjabat sebagai pimpinan cabang disebut tidak meloloskan permintaan tersebut, hingga kemudian muncul rencana penculikan.
Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan sesuai SOP. Seluruh tersangka akan dikenakan pasal berlapis, termasuk tindak pidana pembunuhan berencana.
Pihak manajemen BRI sebelumnya juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Ilham Pradipta. Korban dikenal sebagai sosok pekerja keras dan berdedikasi tinggi.
