Dituding Lakukan Pelecehan via Chat, Rektor UNM Lapor Balik Dosen

  • Bagikan

Makassar – Polemik dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Karta Jayadi, memasuki babak baru. Setelah salah seorang dosen perempuan melaporkannya ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, kini sang rektor menyatakan siap menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Prof. Karta melalui kuasa hukum yang ditunjuk, Jamil Misbach mengatakan, laporan dosen atas dugaan pelecehan yang diarahkan kepada kliennya telah mencoreng nama baiknya. Sebagai langkah hukum, pihaknya akan melayangkan somasi.

“Prof Karta Jayadi telah memberikan kuasa kepada kami sebagai tim hukum, untuk melaporkan apa yang dilakukan ibu tadi,” katanya.

Menurutnya, tuduhan yang muncul kepada kliennya tidaklah benar. Kuat dugaan hal tersebut muncul karena ada rasa kecewa setelah pelapor tidak lagi menjabat posisi tertentu di lingkungan UNM dan si dosen juga mendapat sanksi atas pelanggaran.

Di sisi lain, dosen pelapor tetap berpegang pada bukti yang ia miliki. Ia menyebut apa yang dialaminya harus diusut secara transparan agar tidak ada lagi tenaga pendidik maupun mahasiswa yang mengalami kejadian serupa.

  • Bagikan
Exit mobile version