Beni Iskandar Sebut Dana Cadangan PDAM Makassar Tersimpan Di Bank, Dipergunakan Manfaatnya Untuk Perusahaan

  • Bagikan

MAKASSAR_Eks Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar memberikan klarifikasi pasca memenuhi undangan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dengan dugaan Korupsi dana cadangan PDAM Kota Makassar, di salah satu cafe di Makassar, Selasa (10/06/25).

Beni Iskandar mengatakan sebagai warga negara dirinya taat dengan aturan yang berlaku,”izinkan saya mengklarifikasi sebagai warna negara yang baik saya taat pada aturan yang berlaku, bahwa kami semua direksi dengan pengawas sudah memberikan keterangan memenuhi panggilan kejaksaan terkait dengan dugaan adanya tindak pidana korupsi dana cadangan PDAM kota Makassar, dan sudah menjalani pemeriksaan dan tidak mendahului proses hukum yang ada kami sangat menghargai proses hukum di kejaksaan, tutur Beni.

Lebih lanjut Beni Iskandar menjelaskan bahwa terkait dana cadangan PDAM kota Makassar tersebut ada tersimpan di Bank.”sebenarnya dana cadangan pokoknya itu ada tersimpan dibank, dana cadangan yang di maksud kurang lebih Rp 14 miliar yang sesuai aturan, kan proses jadinya dana cadangan ini hanya terjadi di era saya di era sebelumnya tidak ada istilah dana cadangan karena sebelumnya perusahaan merugi , rugi dalam artian memiliki akumulasi utang yang belum dilunasi, sehingga di periode yang lalu itu direksi tidak memiliki kewajiban untuk menyetorkan deviden karena utangnya masih ada 5,9 miliar, nanti 2022 saya masuk saya melunasi akumulasi utang 5,9 miliar dan mencetak laba 27 miliar sehingga berlakulah peraturan pemerintah (PP) 54 pada saat itu kita wajib menyisihkan 20 persen dan cadangan dari laba bersih setelah di potong pajak , selama tiga tahun berturut-turut Kami Alhamdulillah direksi berlima itu berhasil mencetak laba dan menyetorkan deviden ke pemerintah kota Makassar., terakhir kita setor Deviden pada bulan Maret itu Rp 11 Miliar, ” Ujar Beni.

Terkait dengan deposito , Beni mengatakan memang ada program Bank yang menawarkan kepada kami namanya program pengembangan operasional (PPO) dari PPOB tersebut ada manfaat karena bisnis to bisnis yang diberikan ke perusahaan dan manfaat itu tercatat di perusahaan tidak ada satu sen pun yang masuk ke pribadi pribadi direksi dipergunakan untuk kegiatan perusahaan,” tutur Beni.

  • Bagikan
Exit mobile version