Abu Vulkanik Anak Krakatau Meluas, 373 Penerbangan Terdampak dan Sejumlah Bandara Tutup

  • Bagikan

JAKARTA — Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mulai memberikan dampak signifikan terhadap ruang udara nasional. Hingga Minggu (6/9/2026) pukul 10.35 WIB, sedikitnya 373 penerbangan terdampak setelah sejumlah bandara harus menutup atau memperpanjang penutupan operasional demi keselamatan penerbangan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyatakan kondisi ruang udara terus dipantau secara intensif bersama operator penerbangan, pengelola bandara, layanan navigasi penerbangan dan BMKG.

Pada tahap awal, empat bandara terdampak akibat indikasi sebaran abu vulkanik, yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Radin Inten II Lampung dan Budiarto Curug.

Penutupan kemudian diperpanjang seiring hasil pemantauan terbaru terhadap kondisi atmosfer dan keberadaan abu vulkanik di sekitar bandara.

Berdasarkan pembaruan Ditjen Perhubungan Udara, Soekarno-Hatta memperpanjang penutupan hingga pukul 13.30 WIB, sedangkan Halim Perdanakusuma dan Radin Inten II hingga pukul 14.00 WIB. Bandara Budiarto Curug juga memperpanjang penutupan hingga pukul 13.30 WIB.

Situasi kemudian berkembang. Bandara Pondok Cabe turut ditutup sementara hingga pukul 14.00 WIB. Sementara itu, Bandara Husein Sastranegara Bandung menunjukkan hasil positif pada pengujian abu vulkanik dan menunggu proses penerbitan NOTAM penutupan.

Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa dampak erupsi Gunung Anak Krakatau tidak lagi terbatas di sekitar Selat Sunda. Sebaran abu telah menjadi persoalan keselamatan penerbangan di ruang udara yang lebih luas.

 

373 Penerbangan Terdampak

Dampak terhadap penerbangan cukup besar. Ditjen Perhubungan Udara mencatat hingga pukul 10.35 WIB terdapat 373 penerbangan terdampak akibat penutupan sejumlah bandara yang berkaitan dengan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Di Bandara Soekarno-Hatta saja, tercatat 202 penerbangan terdampak, terdiri atas 167 pembatalan, 16 penerbangan delay, dua penerbangan delayed, tujuh postpone, empat divert, dua landed, tiga departed dan satu penerbangan Return to Base.

Sementara Bandara Radin Inten II mencatat delapan penerbangan terdampak dan seluruhnya berstatus cancel. Di Bandara Halim Perdanakusuma, terdapat 29 penerbangan terdampak dan seluruhnya juga berstatus cancel.

Sebanyak 277 penerbangan lainnya terdampak karena memiliki rute menuju atau berasal dari bandara yang mengalami penutupan.

Sebelumnya, pada periode penutupan awal Bandara Soekarno-Hatta, tercatat 209 pergerakan penerbangan terdampak dengan jumlah penumpang mencapai 22.798 orang.

Bukan Karena Bandara Rusak

Penutupan bandara bukan disebabkan kerusakan fasilitas bandara, melainkan merupakan langkah keselamatan menyusul indikasi keberadaan abu vulkanik di ruang udara.

Abu vulkanik menjadi ancaman serius bagi penerbangan karena dapat mengganggu kinerja mesin pesawat ketika memasuki area dengan konsentrasi abu tertentu.

Karena itu, otoritas penerbangan menerapkan penutupan sementara berdasarkan hasil pemantauan dan pengujian. Pembukaan kembali bandara juga dilakukan secara dinamis setelah kondisi ruang udara dinilai aman.

Ditjen Perhubungan Udara mengimbau calon penumpang yang memiliki penerbangan melalui bandara terdampak tidak datang ke bandara selama periode penutupan untuk mencegah penumpukan penumpang.

Maskapai juga diwajibkan memenuhi hak penumpang terdampak sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memberikan informasi mengenai perubahan status penerbangan dan penanganan bagi penumpang.

 

Abu Vulkanik Mulai Berdampak ke Daratan

Dampak erupsi tidak hanya dirasakan di ruang udara. Di Kabupaten Serang, abu vulkanik dilaporkan berdampak pada sejumlah kecamatan, antara lain Anyer, Cinangka, Ciomas, Mancak, Pabuaran, Baros dan Padarincang.

Sejumlah wilayah di Lampung juga menjadi perhatian pemerintah daerah. BPBD bersama unsur terkait melakukan pemantauan dan distribusi masker kepada masyarakat di kawasan terdampak.

Masyarakat yang berada di wilayah dengan paparan abu vulkanik diimbau menggunakan masker dan pelindung mata ketika beraktivitas di luar ruangan.

Warga juga diminta mengurangi aktivitas di luar rumah ketika konsentrasi abu meningkat, menutup sumber air dan makanan serta membersihkan abu dengan tetap memperhatikan keselamatan.

Radius 3 Kilometer Masih Terlarang

Di tengah meluasnya dampak abu vulkanik, PVMBG tetap menetapkan zona larangan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Masyarakat, wisatawan, nelayan dan pengguna kapal tradisional diminta tidak memasuki kawasan tersebut.

Badan Geologi juga menyatakan tubuh Gunung Anak Krakatau yang kembali tumbuh setelah erupsi 22 Desember 2018 masih relatif kecil. Berdasarkan evaluasi tersebut, aktivitas saat ini tidak dinilai berpotensi menyebabkan runtuhan tubuh gunung dalam skala besar yang dapat memicu tsunami.

Erupsi Berhenti, Status Siaga Tetap

Episode erupsi menerus Gunung Anak Krakatau yang berlangsung sekitar 25 jam memang telah berakhir pada Minggu (6/9) pukul 00.04 WIB. Namun, kondisi tersebut belum berarti aktivitas vulkanik telah sepenuhnya berhenti.

PVMBG mencatat erupsi susulan bertipe Strombolian pada pukul 03.53 WIB dengan durasi sekitar 30 detik. Status aktivitas Gunung Anak Krakatau juga masih berada pada Level III atau Siaga.

Dengan kondisi ruang udara yang masih dinamis, pemerintah meminta masyarakat tidak panik dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Pemantauan terhadap Gunung Anak Krakatau, pergerakan abu vulkanik dan dampaknya terhadap penerbangan akan terus dilakukan oleh PVMBG, BMKG, BNPB, pemerintah daerah serta instansi terkait.

Untuk penumpang pesawat, satu hal menjadi penting: cek kembali status penerbangan kepada maskapai sebelum berangkat ke bandara karena kondisi operasional dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan abu vulkanik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *