Ryan Latief Resmi Melaporkan Oknum Penyidik Polda Sulsel ke Div Propam Mabes Polri

  • Bagikan

JAKARTA – Ryan Latief resmi melaporkan dua oknum penyidik dari Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada Senin, 3 Mei 2026. Laporan tersebut terkait dugaan intervensi dalam penanganan kasus penipuan senilai Rp850 juta dengan iming-iming keuntungan hingga Rp200 miliar.

Dalam laporannya, Ryan menyasar dua perwira polisi berinisial Kompol “HM” dan AKBP “MSS”. Keduanya diduga terlibat dalam proses penanganan perkara yang dinilai tidak berjalan transparan dan profesional.

Kasus ini bermula dari dugaan penipuan yang melibatkan Surya Alam Joyo Kusumo. Namun hingga saat ini, Ryan Latief menilai belum ada kejelasan penyelesaian hukum terhadap perkara tersebut. Ia juga menyoroti proses penanganan kasus yang berpindah-pindah, mulai dari Polda Sulsel ke Polda Jawa Tengah, lalu kembali lagi ke Polda Sulsel tanpa perkembangan signifikan.

“Ketidakpastian dan kurangnya transparansi membuat saya mengambil langkah ini, dengan harapan ada kejelasan dan keadilan,” ujar Ryan dalam keterangannya.

Ryan berharap Div Propam Mabes Polri segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan investigasi menyeluruh. Ia menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap oknum yang diduga menyalahgunakan wewenang, guna menjaga integritas institusi kepolisian serta kepercayaan publik.

Lebih lanjut, Ryan menilai kasus yang dialaminya dapat menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum agar ke depan penanganan perkara serupa dilakukan secara lebih profesional dan akuntabel.

Dalam pernyataannya, Ryan Latief yang juga mengaku sebagai Panglima Laskar Pasukan Adat To Manurung, menegaskan akan mempertimbangkan penerapan hukum adat apabila hukum negara tidak mampu memberikan rasa keadilan bagi pihak yang dirugikan.

Kasus ini kini menjadi sorotan dan diharapkan dapat segera menemukan titik terang melalui proses penanganan di internal kepolisian.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *