MAKASSAR – Sebanyak 49 kilogram sampah berhasil dikumpulkan dan dipilah dalam aksi Plogging Jelajah Sampah di Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Kegiatan yang digelar Pemerintah Kota Makassar tersebut berlangsung di kawasan Anjungan Pantai Losari, 2 Agustus 2026.
Aksi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan sekaligus membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari sumber.
Dari total 49 kilogram sampah yang terkumpul, sebanyak 10 kilogram merupakan sampah organik, 25 kilogram sampah anorganik, dan 14 kilogram sampah residu. Setiap jenis sampah kemudian diarahkan ke jalur pengelolaan yang sesuai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi aksi memungut sampah, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilahan.
“Sebanyak 49 kg sampah berhasil dikumpulkan dan dipilah dalam aksi plogging Jelajah Sampah di Kecamatan Ujung Pandang. Dari organik hingga residu, setiap jenis sampah diarahkan ke jalur pengelolaan yang sesuai,” ujar Helmy.
Menurutnya, Kecamatan Ujung Pandang memiliki tantangan tersendiri dalam pengelolaan sampah karena merupakan salah satu kawasan dengan aktivitas wisata, perdagangan, perhotelan, restoran, serta ruang publik yang cukup tinggi.
Dengan karakteristik tersebut, timbulan sampah tidak hanya berasal dari rumah tangga, tetapi juga dari berbagai aktivitas masyarakat dan sektor usaha. Karena itu, pengelolaan sampah dari setiap sumber menjadi bagian penting untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa.
Aksi Jelajah Sampah tersebut dipimpin Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri. Kegiatan ini mengajak masyarakat untuk melihat persoalan sampah secara lebih dekat sekaligus mendorong perubahan perilaku dalam mengelola sampah.
“Pungut, pilah, karena sampah ta’ punya tempatnya masing-masing,” menjadi pesan yang digaungkan dalam kegiatan tersebut.
DLH Kota Makassar menekankan bahwa menjaga kebersihan di kawasan dengan aktivitas tinggi bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan. Masyarakat, pelaku usaha, komunitas, dan seluruh pengguna ruang publik memiliki peran penting dalam mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumber.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak membangun kebiasaan sederhana, mulai dari mengurangi penggunaan barang sekali pakai, memilah sampah organik dan anorganik, hingga memastikan sampah dibuang atau disalurkan ke tempat pengelolaan yang tepat.
“Jelajah Sampah bukan hanya tentang memungut sampah, tetapi membangun kebiasaan untuk mengurangi, memilah, dan mengelola sampah dari sumbernya,” demikian pesan DLH Kota Makassar.
Pemerintah Kota Makassar berharap gerakan tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi kebiasaan yang diterapkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Sebab, kebersihan yang dirasakan hari ini diharapkan menjadi kebiasaan untuk esok. Dengan semakin banyak masyarakat yang memilah sampah dari rumah, volume sampah yang dikirim ke TPA Tamangapa dapat ditekan dan pengelolaan persampahan Kota Makassar dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
