MAKASSAR—Sedikitnya 100 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), di kota Makassar memgikuti kegiatan sertifikat penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha P-IRT.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu kegiatan penerbitan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga dan nomor P-IRT.
Pertemuan yang berlangsung selama sehari, dilaksanakan di Hotel Claro Makassar, Jumat (17/09/2026) dan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan kota Makassar.
Pesserta dibekali pengetahuan mengenai produksi pangan yang aman, higienis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga produk yang dihasilkan dapat memberikan jaminan keamanan bagi konsumen.
Ada lima materi yang disajikan oleh dua orang Pemateri dari BPOM yakni Ibu Asnidar dan Ahmad Lalo.
Asnidar dalam materinya memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM tentang kalibrasi timbangan, pentingnya selalu memeriksa timbangan yang dipakai untuk mengetahui berat produk. Apalagi bagi yang usia timbangannya sudah satu tahun.
Selain itu, ia juga menjelaskan fasilitas dan higiene sangat penting diperhatikan pada pemilik usaha, agar peralatan yang digunakan selalu dalam keadaan bersih dan aman untuk mencegah terjadinya kontaminasi silang.
“Kesehatan dan higiene karyawan juga sangat penting, kita harus memperhatikan dan memberikan pelatihan pad karyawan tentang produk yang kita jual, agar terjamin kesehatannya,” katanya.
Asnidar juga menjelaskan, cara penyimpanan bahan yang akan digunakan untuk produksi. Seperti bahan baku, bahan penolong, BTP dan produk akhir dilakukan dengan baik, sehingga tidak mengakibatkan penurunan mutu dan keamanan pangan.
Sementara Ahmad Lalo, menjelaskan materi tentang penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan yakni boraks dan formalin.
Kata dia, biasanya penyalahgunaan boraks dan formalin ditemukan pada produk kerupuk, tahu dan ikan.
Dua bahan tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan, akan menyebabkan ginjal, kanker dan kerusakan syaraf,”katanya.










