MAKASSAR _Dewan Hadat Tinggi Lembaga Kerajaan sanrobone (DHT-LKS) melakukan musyawarah mufakat untuk menetapkan H. Zulkifli Yusuf Karaeng Rani menjadi Karaeng Sanrobone ke 29,di rumah adat benteng Sanrobone,Senin (20/01/2025).
Dewan adat tinggi lembaga kerajaan Sanrobone yang menetapkan Karaeng Rani sebagai Karaeng Sanrobone melalui tahapan mekanisme adat dan budaya yang dilakukan DHT-LKS.
Dalam sambutannya Syamsuddin ZA Karaeng Ra’ga selaku ketua Dewan Hadat Tinggi Lembaga Kerajaan Sanrobone (DHT-LKS) mengatakan penetapan Karaeng Sanrobone ke 29 dilakukan melalui tahapan-tahapan sesuai mekanisme adat dan budaya kerajaan Sanrobone.
DHT-LKS dihadiri 80 persen anggotanya, semua bulat menetapkan Zulkifli Karaeng Rani menjadi karaeng Sanrobone ke 29 ,Ujar Karaeng Ra’ga Ketua DHT-LKS.
Sementara itu Camat Sanrobone berharap kedepan karaeng Sanrobone terpilih bisa betul-betul memajukan adat dan budaya di sanrobone, serta dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama merawat dan memajukan adat dan budaya kerajaan sanrobone.
Penetapan Karaeng Sanrobone ke 29 tersebut tokoh-tokoh adat bangsawan dari Kerajaan Gowa, Kerajaan Tallo, Dan dari keluarga besar kerajaan Sanrobone serta hadir pula cucu Raja Bone Andi Mappanyukki yaitu Andi Bau Usdi Mappanyukki Karaeng Popo.










