MAKASSAR, timurindonesia.com–Pertumbuhan penduduk semakin pesat, kondisi ekonomi dalam sebuah keluarga pun sangat rentan. Banyak warga yang memiliki banyak anak dengan jarak usia antara anak pertama dan kedua sangat dekat.
Kepala Bidang Kependudukan DPPKB Makassar, Muhammad Ramli mengatakan, ketika berbicara masalah kualitas dan kuantitas penduduk maka yang harus diperhatikan fertilitas.
Tentang kelahiran di mana ada beberapa upaya yang harus dilakukan dalam menekan angka kelahiran.Salah satunya perkawinan.
“Perempuan itu idealnya menikah pada usia 21 tahun.Karena di situ akan terbentuk kualitas reproduksi,” katanya.
Mereka yang menikah pada usia tersebut, menurut Muhammad Ramli, mentalitas dalam menghadapi keluarga sudah sangat siap. Dia sudah bisa mengendalikan dirinya.
Sementara untuk laki-laki, idealnya menikah diusia 25 tahun. Sebab dia dianggap sudah menyelesaikan pendidikan tinggi minimal S1. Lebih dewasa dan bisa memimpin keluarga.
“Laki-laki usia tersebut sudah bekerja dan bisa mengayomi keluarganya dan menjadi tulang punggung,” katanya.
Karena itu, kata Muhammad Ramli, yang menjadi program dalam kegiatannya yakni mengatur jarak kehamilan dan pemakaian alat kontrasepsi.
Dengan adanya pengaturan tersebut maka bukan lagi dua anak cukup. Tetapi dua anak lebih sehat dan keluarga berkualitas.
“Kalau kita mau melihat keluarga kita sehat, harus ada jarak,” katanya.
