MAKASSAR–Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan keluarga di wilayahnya.
Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan Uji Publik Produk Hukum Daerah terhadap Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar tentang Penataan Kader Institusi Masyarakat Perkotaan (IMP) Bangga Kencana dan Sub Institusi Masyarakat.
Kegiatan strategis ini diinisiasi secara kolaboratif oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar.
Kepala DPPKB Makassar, Andi Irwan Bangsawan menjelaskan, kegiatan ini, menjadi ruang strategis untuk mendapatkan masukan, saran, dan penyempurnaan terhadap rancangan regulasi agar dapat mendukung penguatan kader di tengah masyarakat.
Pelaksanaan uji publik ini bertujuan menjadi wadah diskusi terbuka untuk membahas, menerima masukan konstruktif, serta menyempurnakan rancangan regulasi yang sedang digodok. Dengan demikian, aturan yang dilahirkan nantinya benar-benar akomodatif dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan.
Melalui regulasi yang partisipatif dan terarah ini, Pemkot Makassar ingin memperkuat legalitas dan peran para kader.
Selama ini, kader IMP dan sub institusi masyarakat merupakan mitra strategis pemerintah yang berada di garda terdepan dalam mendukung kesuksesan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
