MAKASSAR, Kasus pengancaman menggunakan senjata tajam berujung maut terjadi di Jalan Manuruki 2 Lorong 1, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Kamis (19/3/2026). Seorang pria bernama Sultan Said (55) meninggal dunia usai diduga dikejar dan diancam parang oleh kakak iparnya sendiri.
Peristiwa ini bermula dari cekcok antara korban dan pelaku, Hasjaya (51), pada Rabu malam (18/3) sekitar pukul 22.20 WITA. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat mengejar korban sambil mengacungkan parang.
Korban yang berusaha menyelamatkan diri dengan berlari akhirnya terjatuh dan pingsan. Ia kemudian dilarikan ke RS Haji Makassar, namun nyawanya tidak tertolong.
“Korban sempat lari menghindar, tapi terjatuh dan pingsan. Setelah dibawa ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar Istri Korban Nurbaya.
Pihak kepolisian menduga kondisi korban turut dipengaruhi riwayat penyakit jantung yang dimilikinya.
Menerima laporan warga, personel Polsek Tamalate Polrestabes Makassar langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal. Namun saat tiba di TKP, pelaku telah melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, polisi juga mengevakuasi keluarga pelaku ke Mapolsek Tamalate untuk menghindari potensi aksi balasan dari pihak keluarga korban.
Kapolsek Tamalate, Kompol Muh Thamrin, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan hubungan keluarga dekat.
“Ini sangat disayangkan karena korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga sebagai kakak ipar. Kami sudah mengamankan barang bukti dan saat ini masih memburu pelaku,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mendalami motif pengancaman yang berujung pada kematian korban.
