MAKASSAR, – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar pada tahun 2026 terus diperkuat lintas perangkat daerah. Salah satunya dilakukan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar melalui percepatan layanan perizinan bangunan yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan Distaru Makassar saat menghadiri kegiatan Tax Award 2025 yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar di Hotel Claro, Selasa (9/12/2025) malam. Kegiatan ini menjadi ajang apresiasi sekaligus refleksi kinerja pengelolaan pajak daerah.
Data pemerintah kota menunjukkan tren PAD Makassar terus mengalami peningkatan. Pada 2025, realisasi PAD mencapai Rp1,8 triliun, naik dari Rp1,6 triliun pada tahun sebelumnya. Untuk 2026, pemerintah menargetkan PAD sebesar Rp2,3 triliun, dengan sektor properti dan bangunan gedung sebagai salah satu penopang utama.
Kepala Distaru Kota Makassar, Muh. Fuad Azis, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mempercepat proses teknis verifikasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pemilik bangunan sekaligus mendorong kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah.
“Layanan perizinan yang cepat dan sesuai regulasi akan berdampak langsung pada kelancaran pembangunan serta optimalisasi pendapatan daerah,” ungkap Fuad Azis.
Ia menambahkan, percepatan perizinan bangunan tidak hanya berorientasi pada peningkatan PAD, tetapi juga menjadi instrumen pengendalian tata ruang agar pembangunan kota tetap tertib, aman, dan berkelanjutan.
Melalui penguatan sinergi antara Distaru dan Bapenda Makassar, Pemerintah Kota Makassar optimistis target PAD 2026 dapat tercapai. Dukungan kebijakan, pelayanan yang adaptif, serta kolaborasi antar perangkat daerah diyakini menjadi kunci dalam mendorong kemandirian fiskal Kota Makassar ke depan.
