Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Usai Bertemu Presiden

  • Bagikan
Nadiem Makarim

timurindonesia.com, Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), sempat mendapat sorotan sejumlah masyarakat. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi pun melakukan aksi protes.

Sebelumnya, kebijakan UKT tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.

Kenaikan uang biaya yang harus dibayar mahasiswa setiap semester ini, dinilai sangat memberatkan.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, pun membatalkan kenaikan UKT, setelah dipanggil Presiden Joko Widodo dan membahas berbagai persoalan pendidikan, pada Senin (27/05/2024).

Sehingga pembatalan UKT diambil dilakukan setelah pemerintah berdialog dengan para petinggi Universitas dan juga mendengar aspirasi mahasiswa.

“Pada pekan lalu pihaknya bertemu dengan para rektor untuk membahas pembatalan kenaikan UKT.

Nadiem menegaskan, tidak ada satu pun perguruan tinggi negeri yang terdampak kenaikan UKT. Pihaknya juga bakal mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari perguruan tinggi. “Tidak ada mahasiswa terdampak kenaikan UKT,” katanya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *