JAKARTA–Majelis Ulama Indonesia (MUI), mendesak agar larangan berjilbab bagi Paskibraka Nasional dihapus.Hal tersebut diungkapkan KH M Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah.
Menurutnya dugaan pelarangan menggunakan jilbab bagi petugas paskibraka muslimah tahun ini sebagai bentuk kebijakan yang tak Pancasilais.
Jika tidak ada kebebasan dalam berjilbab, dia menyarankan sebaiknya para petugas penggerak bendera dihari kemerdekaan nanti, sebaiknya pulang saja. “Jangan paksa petugas paskibraka untuk membuka jilbabnya, jika dipaksa sebaiknya pulang saja,” katanya seperti dikutip dari laman mui.or.id, Rabu {14/8/2024).
Kiai Cholil lebih lanjut menjelaskan dalam sila Ketuhanan yang Maha Esa, sangat jelas menjamin hak melaksanakan ajaran agama. Kenapa justru anggota paskibraka muslimah diarahkan untuk membuka hijab.
Saat pengukuhan pasukan paskibraka oleh Presiden Joko Widodo, sebanyak 18 orang anggota yang mengenakan hijab tidak lagi memakainya. Hal itulah yang memicu sejumlah kritikan dari sejumlah organisasi Islam.
Selain itu, Purna Paskibraka Indonesia (PPI) juga menilai pelepasan jilbab telah mencederai nilai-nilai Bhineka Tungga Ika dan pancasila.
Seperti dilansir dari laman NU.or.id, Gousta Feriza, selalu Ketua PPI dengan tegas menolak aturan pelepasan jilbab.
Dia menjelaskan bahwa program Paskibraka dibentuk untuk persiapan, pengkaderan generasi muda, sehingga dapat melahirkan pemuda calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila. Lagi pula, menurut Gusta, penggunaan jilbab tidak memengaruhi kualitas anggota Paskibraka.
___
