Menjaga Marwah Gowa di Tengah Pusaran Polemik

  • Bagikan
Screenshot

Oleh : Dr. Andi Chairunnas, M. Kom., M. Pd
(Putra Daerah, Akademisi & Pemerhati Pemerintahan dan Pendidikan)

Gowa bukan sekadar nama di peta administrasi Sulawesi Selatan. Gowa adalah marwah tanah para raja, negeri yang pernah menggetarkan Nusantara lewat keberanian Sultan Hasanuddin, sang “Ayam Jantan dari Timur.”

Saat ini, Gowa lebih ramai muncul di linimasa karena polemik di seputar kepala daerahnya, ada rasa perih yang dirasakan setiap putra daerah.

Sebagai bagian dari keluarga besar tanah ini, izinkan saya menitipkan beberapa catatan bukan untuk menambah keruh suasana, melainkan untuk mengajak kita semua menarik napas dan berpikir dengan kepala dingin.

Kita semua mengikuti bahwa DPRD Kabupaten Gowa telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.

Pembentukannya disepakati melalui rapat paripurna oleh tujuh fraksi. Sejumlah persoalan menjadi objek penyelidikan mulai dari dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis, pencabutan sepihak beasiswa program doktoral, hingga isu-isu yang menyentuh ranah pribadi sang Bupati.

Di sisi lain, Bupati Husniah membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya, menyatakan siap menempuh proses hukum, sekaligus berkeberatan bila pembahasan masuk terlalu jauh ke ranah privasi.

Terbaru, sejumlah elemen masyarakat menyampaikan seruan moral agar beliau mempertimbangkan untuk mengundurkan diri demi kepentingan daerah.

Di tengah dinamika inilah saya merasa perlu ikut bersuara dengan nada mengajak, bukan menghakimi.

Hak Angket Itu Sah, dan Bukan Vonis

Catatan pertama, hak angket adalah mekanisme konstitusional yang sah. Ia adalah hak DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, dan ini bagian normal dari demokrasi yang sehat.

Karena itu, tidak bijak bila kita mendelegitimasi proses ini seolah-olah Dewan sedang menzalimi seseorang. Namun sebaliknya, juga tidak bijak bila kita memperlakukan pembentukan pansus sebagai sebuah vonis.

Pansus adalah ruang untuk mencari kebenaran, bukan ruang untuk menjatuhkan hukuman. Mari kita izinkan ia bekerja, dan kita kawal agar bekerja secara objektif, profesional, dan tetap berada dalam koridor hukum.

Praduga Tak Bersalah, dan Memilah dengan Adab

Catatan kedua, asas praduga tak bersalah. Dalam negara hukum, seseorang tidak boleh dihukum oleh keramaian sebelum ada pembuktian yang sah dan terbuka.

Di sinilah kita perlu jujur memilah. Persoalan kebijakan dan kewenangan seperti pengadaan barang dan pengelolaan anggaran memang sepatutnya diperiksa, sebab di situlah uang dan amanah rakyat dipertaruhkan.

Tetapi persoalan yang menyentuh kehormatan dan kehidupan pribadi seseorang sebaiknya diperlakukan dengan kehati-hatian, bahkan bila perlu dibahas dalam forum tertutup. Inilah ajaran luhur leluhur kita: siri’ na pacce.

Menjaga rasa malu dan kehormatan baik kehormatan pribadi seorang pejabat maupun marwah lembaga adalah bagian dari adab kita sebagai orang Sulawesi Selatan.

Membuka aib di ruang publik, sekalipun atas nama transparansi, bisa melukai martabat kita bersama tanpa memajukan kebenaran satu langkah pun.

Mundur Itu Pilihan Nurani, Bukan Tekanan Massa

Catatan ketiga, soal seruan agar Bupati mengundurkan diri. Dalam tradisi kenegarawanan, pengunduran diri memang dapat menjadi pilihan yang terhormat.

Sebuah bentuk tanggung jawab moral ketika seorang pemimpin menilai bahwa kehadirannya justru menghambat jalannya pemerintahan.

Namun keputusan semacam itu adalah urusan hati nurani dan pertimbangan matang sang pemimpin, bukan sesuatu yang patut dipaksakan oleh tekanan massa.

Yang berhak menjadi ukuran bukanlah kerasnya teriakan, melainkan jernihnya fakta dan beningnya kepentingan rakyat Gowa.

Biarlah seruan moral tetap menjadi seruan moral yang menggugah nurani, bukan berubah menjadi tekanan yang menghakimi sebelum waktunya.

Titipan untuk Saudara-saudaraku Warga Gowa

Kepada saudara-saudaraku seluruh warga Gowa, izinkan saya menitipkan beberapa harapan.

Pertama, jagalah ketenangan. Jangan mudah terpancing kabar bohong, ujaran kebencian, atau ajakan turun ke jalan dengan kemarahan.

Kedua, dahulukan dialog dan hukum di atas kegaduhan.

Ketiga, percayakan proses ini kepada lembaga yang berwenang, dan kawal mereka dengan kepala dingin, bukan dengan amarah.

Ingat, roda pemerintahan harus tetap berputar untuk pelayanan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar rakyat tidak boleh menjadi korban dari kegaduhan politik para elite.

Catatan untuk Para Pemimpin

Kepada Ibu Bupati dan para anggota DPRD: rakyat Gowa menonton bukan untuk mencari siapa yang kalah, melainkan menanti siapa yang mampu meletakkan kepentingan daerah di atas kepentingan diri.

Kepada Pansus, jalankan amanah dengan adil, fokus pada substansi kebijakan, dan jaga agar martabat siapa pun tidak diinjak demi sensasi.

Kepada Ibu Bupati, hadapilah setiap persoalan dengan kepala tegak dan hati yang lapang bila benar, buktikan secara terbuka, bila ada yang keliru, koreksilah dengan kesatriaan. Keduanya sama-sama terhormat di mata rakyat dan di hadapan Tuhan.

Gowa telah melewati banyak badai sejarah, dan selalu bangkit dengan kepala tegak. Polemik hari ini, sebesar apa pun, tidak akan pernah lebih besar dari cinta kita pada tanah ini.

Mari kita selesaikan dengan cara yang membuat anak cucu kelak bangga: dengan hukum, dengan adab, dan dengan siri’ na pacce.

Semoga Allah SWT memberi petunjuk kepada para pemimpin dan seluruh masyarakat untuk mengambil keputusan terbaik bagi kemaslahatan Gowa yang kita cintai.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *