Proyek Pengadaan ChromeBook Dirancang Kapan, Tanya Google

  • Bagikan

MAS CHROMEBOOK
Oleh: Joko Intarto

Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis kabar terbaru dari pemeriksaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi pengadaan laptop ChromeBook untuk program digitalisasi pendidikan.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, rencana pengadaan laptop ChromeBook sudah dirancang sebelum Nadiem resmi dilantik sebagai Menteri Pendidikan pada Oktober 2019. Pernyataan ini mengemuka dalam pemeriksaan Nadiem pada Selasa (15/7/2025), yang berlangsung selama kurang lebih 10 jam di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Flashback: Apa Itu ChromeBook dan Alasan Nadiem Memilihnya

Laptop ChromeBook adalah perangkat berbasis sistem operasi Chrome OS buatan Google, yang dirancang untuk kebutuhan komputasi ringan dengan ketergantungan pada koneksi internet dan penyimpanan berbasis cloud. ChromeBook dikenal karena harganya yang relatif terjangkau, kemudahan penggunaan, dan integrasi dengan ekosistem Google seperti Google Classroom, yang mendukung pembelajaran daring.

Pada masa pandemi Covid-19, ketika pembelajaran jarak jauh menjadi kebutuhan mendesak, Nadiem Makarim, yang saat itu menjabat sebagai Mendikbudristek, memandang ChromeBook sebagai solusi strategis untuk mendukung digitalisasi pendidikan.

Program pengadaan laptop ini merupakan bagian dari upaya Kemendikbudristek untuk mencegah learning loss selama pandemi. Nadiem menyebutkan bahwa pengadaan dilakukan melalui mekanisme E-Katalog untuk memastikan transparansi dan meminimalkan konflik kepentingan, dengan melibatkan pengawasan dari Kejaksaan Agung, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurutnya, ChromeBook dipilih karena harganya yang kompetitif dan kemampuan untuk mendukung pembelajaran daring secara efektif, terutama di daerah-daerah yang membutuhkan perangkat teknologi terjangkau.

Penolakan Pejabat dan Pergantian Posisi

Namun, keputusan untuk menggunakan ChromeBook tidak berjalan mulus. Berdasarkan hasil kajian tim internal Kemendikbudristek pada 2018-2019, penggunaan ChromeBook dinilai tidak efektif untuk kebutuhan pendidikan di Indonesia.

Kajian tersebut merekomendasikan sistem operasi Windows sebagai alternatif yang lebih sesuai. Sejumlah pejabat pembuat komitmen di kementerian menolak pengadaan ChromeBook berdasarkan temuan ini.

Menurut keterangan Kejagung, Nadiem diduga memecat pejabat-pejabat yang menentang pengadaan tersebut dan menggantinya dengan pejabat lain yang bersedia melaksanakan rencana pengadaan ChromeBook. Langkah ini menjadi salah satu fokus penyelidikan Kejagung, yang menduga adanya “pemufakatan jahat” dalam proses pengadaan tersebut, yang bernilai Rp9,9 triliun dan diduga merugikan negara hingga Rp2 triliun.

Penyelidikan Berlanjut, Asas Praduga Tak Bersalah Dikedepankan

Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung. Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Sri Wahyuningsih (mantan Direktur Sekolah Dasar), Mulyatsyah (mantan Direktur SMP), Jurist Tan (mantan staf khusus Nadiem), dan Ibrahim Arief (konsultan perorangan). Tiga di antaranya telah ditahan, sementara Jurist Tan masih berada di luar negeri.

Sementara itu, Nadiem Makarim masih berstatus sebagai saksi. Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menyatakan bahwa belum ada bukti yang cukup untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka, meskipun keterlibatannya dalam perencanaan proyek terus didalami, termasuk dugaan pengarahan untuk menggunakan ChromeBook tanpa melalui proses lelang.

Sebagai masyarakat, kita perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Nadiem Makarim. Penyelidikan Kejagung masih berfokus pada pengumpulan bukti dan klarifikasi dari berbagai pihak, termasuk vendor dan mantan staf khusus Nadiem. Publik diimbau untuk menunggu hasil penyelidikan secara objektif, sambil terus mendukung upaya penegakan hukum yang transparan dan adil demi mengungkap kebenaran di balik kasus pengadaan ChromeBook ini.(jto)

  • Bagikan
Exit mobile version