Tambahan Kuota Petugas Haji Disetujui Pemerintah Arab

  • Bagikan
Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: web.kemenag
Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: web.kemenag

MAKASSAR— Alhamdulillah, tambahan kuota petugas haji yang diusulkan oleh pemerintah dalam hal ini, kementerian agama telah disetujui oleh pemerintah Arab Saudi.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Arab Saudi yang telah memberikan tambahan kuota petugas haji untuk Indonesia. “Kita dapat alokasi tambahan sebesar 1% lagi, atau 2.210. Ini akan kita optimalkan untuk memberikan layanan terbaik ke jemaah haji,” katanya di Jakarta, Ahad (13/4/2025) seperti dilansir dari laman kemenag.go.id

Indonesia awalnya menerima alokasi kuota petugas haji sebesar 1% dari total kuota jemaah haji (221.000). Jumlahnya sebanyak 2.210.

Lebih lanjut menjelaskan, Kemenag sejak awal sudah menyampaikan ke Arab Saudi untuk penambahan petugas haji. Dengan begitu, secara tidak langsung ikut membantu petugas Saudi menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

  • Bagikan
Exit mobile version