15 Ruas Jalan Disisir, DLH Makassar Tertibkan Reklame yang Dipaku di Pohon

  • Bagikan

MAKASSAR – Upaya menjaga jalur hijau Kota Makassar terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sepanjang September 2026, penertiban dilakukan secara bertahap di 15 ruas jalan, dengan sasaran reklame, pamflet, spanduk, hingga paku yang menancap pada pohon penghijauan.

Kepala DLH Kota Makassar, Helmi Budiman, mengatakan penertiban tersebut bukan sekadar untuk menjaga estetika kota, tetapi juga melindungi kesehatan pohon.

“Pohon bukan tempat memaku reklame,” kata Helmi Budiman.

Penertiban tahap pertama dilakukan pada 7 September 2026 di Jalan Urip Sumohardjo, Jalan Gunung Bawakaraeng, Jalan Letjen Hertasning, dan Jalan Aroepala.

Selanjutnya, pada 22 September 2026, petugas menyisir Jalan Mongisidi, Jalan H. Bau, Jalan Penghibur, Jalan Riburane, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Balaikota.

Kemudian pada 23 September 2026, penertiban dilanjutkan di Jalan RA Kartini, Jalan Bontoelempangan, Jalan Arif Rate, Jalan Dr. Ratulangi, dan Jalan Jend. Sudirman.

Dalam kegiatan tersebut, DLH menangani sejumlah atribut yang melekat pada pohon, termasuk paku yang digunakan untuk memasang reklame maupun pamflet.

Helmi menjelaskan, paku yang menancap pada batang dapat melukai jaringan pohon dan membuka jalan masuk bagi organisme penyebab penyakit. Kondisi tersebut juga berpotensi mengganggu pertumbuhan dan kesehatan pohon.

“Pemasangan reklame pada pohon bukan sekadar persoalan estetika. Paku yang menancap pada batang dapat melukai jaringan pohon dan mengganggu kesehatannya,” ujarnya.

Karena itu, Helmi mengajak masyarakat untuk tidak membiarkan praktik pemasangan reklame pada pohon terus terjadi.

Masyarakat yang menemukan reklame dipaku pada pohon dapat mengambil foto kondisi reklame, mencatat lokasi, kemudian melaporkannya melalui Lontara.

“Pohon adalah bagian dari kehidupan kota, bukan media untuk menancapkan iklan,” tegasnya.

DLH Makassar berharap penertiban jalur hijau tidak hanya menjadi tugas pemerintah. Kesadaran masyarakat untuk merawat pohon dan menjaga kebersihan lingkungan juga menjadi bagian penting dalam mempertahankan ruang hijau perkotaan.

“Mariki’ jaga lingkungan ta’ dengan merawat pohon di sekitar ta’,” pungkas Helmi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *