Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan bahwa rekening milik Ustaz Das’ad Latif yang sebelumnya terblokir kini telah kembali aktif (10/08).
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa pembukaan blokir dilakukan sesuai prosedur dan tanpa biaya.
Menurut Ivan, pihaknya telah memberikan penjelasan langsung kepada Ustaz Das’ad mengenai alasan pemblokiran yang berkaitan dengan status rekening dormant atau tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. “Beliau sudah memahami mekanisme yang berlaku,” ujar Ivan.
Ia menegaskan, masyarakat yang mengalami pemblokiran rekening karena tidak aktif dapat mengurus pembukaan melalui pihak bank atau call center resmi. Proses ini, kata Ivan, sepenuhnya gratis dan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun.
Sebelumnya, Ustaz Das’ad sempat menyampaikan kekecewaan karena rekening tersebut digunakan untuk menghimpun dana pembangunan masjid, namun tiba-tiba diblokir. Kondisi ini memicu perhatian publik, apalagi sempat beredar kabar adanya pungutan biaya untuk membuka kembali rekening.
PPATK menampik isu tersebut dan menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan transparan serta tanpa pungutan liar. Lembaga ini juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke pihak bank jika menghadapi situasi serupa, sehingga pemblokiran dapat segera diatasi.
