Dirkrimum Polda Sulsel, Panggil Sultan Demak Suryo Alam Joyo Kusumo Terkait Dugaan Kasus Penipuan Ratusan Juta Rupiah 

  • Bagikan

MAKASSAR_Kasus dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang yang melibatkan, Sultan Demak bernama Suryo Alam Joyo Kusumo memasuki tahap pemanggilan terlapor di Polda Sulsel.

‎Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, telah melayangkan surat undangan klarifikasi tertanggal 17 September 2025 kepada Raden Sumito Jayakusumo, yang berada di kabupaten Demak, Jawa Barat.

‎Dalam surat undangan tersebut Sultan Demak Suryo Alam Joyo Kusumo di minta penyidik untuk hadir memberikan klarifikasi pada Jumat 19 September 2025 namun tidak hadir.

‎Ryan Latief selaku pelapor mengatakan”, Sultan Demak sudah dipanggil Polda Sulsel namun hari ini sesuai surat panggilan beliau belum hadir dan jika tiga kali berturut-turut tidak dipanggil maka dia akan dilakukan penjemputan paksa,” Ujar Ryan Latief

‎Ryan Latief juga meminta agar Prof Horiono yang diduga terlibat pelaku penipuan juga diundang tidak datang jika tidak datang tiga kali akan dijemput paksa keduanya,”ujar Ryan Latief.

‎‎Sebelumnya Berdasarkan laporan polisi nomor polisi LP/B/872/IX/2025/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, Ryan Latief telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan 372 KUHPidana tentang dugaan Penipuan dan penggelapan. (Ra).

  • Bagikan
Exit mobile version