MAKASSAR_Tokoh Sulawesi Selatan YM Ryan Latief La Kaseng Putra dari Kerajaan Luwu -Sinjai penangung jawab amanah SKR 101 kembali mengingatkan pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan Republik Indonesia terkait dengan penggunaan dana Bank Indonesia yang berjumlah kurang lebih Rp2,3 ribu Triliun.
Ryan Latief mengatakan pemerintah di minta untuk hati hati menggunakan dana tersebut karena dana tersebut ada pemiliknya dan jika di salah gunakan bisa saja hal ini di bawa ke permasalahan hukum mahkamah internasional.
”Saya ingin kembali mengingatkan pemerintah agar jangan lalai menggunakan dana yang stand by di BI yang lagi viral sekitar 2,3 ribu triliun yang sebelumnya 200 sudah dikucurkan, karena Kenapa setiap dana yang berada di BI itu memiliki “history found”,Ujar Ryan.Kamis 19 September 2025.
Lanjut Ryan ,”ketika dana itu memiliki history found pasti ada ownernya dong ketika itu diabaikan dengan memaksakan menggunakan dana tersebut maka pemerintah akan dihadapkan persoalan hukum moneter internasional dan tentu yang paling bertanggung jawab dalam hal ini adalah presiden Prabowo Subianto,”Ujar Ryan .
”Menjadi tanda tanya kenapa di era Menteri Keuangan Bpk. Purbaya serta merta dana ini ingin digunakan kenapa ketika ibu Sri Mulyani tidak pernah berani diungkit,” Ujar Ryan.
”Saya kembali mengingatkan kepada pemerintah supaya hati-hati jangan sampai ini menjadi bom waktu buat kepala negara karena dana tersebut memiliki history found memiliki owner ,ownernya siapa dialah yang pemilik SKR 101, tercatat di dokumen rahasia Negara di BAIS, dan masih hidup Aktif merenew dokumen ke World Bank, saya kembali mengingatkan kalau pemerintah ingin menggunakan di jalan yang benar maka hubungi Ryan Latief akan memfasilitasi pemerintah dalam hla ini pemerintahan Prabowo Subianto untuk bisa dilegalkan dengan suun untuk penggunaan dana tersebut dan saya juga sudah menyurat hal ini ke istana negara by Email tertanggal 2 september 2025 dan Menteri Keuangan, semoga mereka pahami ini bukan sesuatu halusinasi kita bisa mempertanggung jawabkan secara hukum nasional maupun internasional Kenapa internasional karena ini berkaitan dengan World Bank , BI Itu kan perpanjangan tangan dari World Bank yang independen harusnya Bank Indonesia itu independen tidak berada di bawah naungan Menteri Keuangan BI itu independen karena dia perpanjangan tangan dari World bank di setiap Negara dunia, kita harus menyadari bahwa Indonesia adalah salah satu negara pemegang aset terbesar di UBD dan World Bank ,Negara Indonesia adalah negara terkaya yang harus mendapatkan deviden dari world bank, kenapa kita harus mau dibodohi “Tutup Ryan Latief.
Ryan Latief Kembali Ingatkan Pemerintah Terkait Penggunaan Dana Yang Stanby Di BI
