Prihatin terhadap Jemaah, Menag Siapkan Sanksi Berat untuk Travel Nakal

  • Bagikan

JEDDAH– Musim haji tahun ini, banyak jemaah asal Indonesia yang tidak bisa masuk ke Makkah, disebabkan visa haji mereka tidak terbit.
Jemaah haji yang tidak diperbolehkan ikut melaksanakan ibadah haji, mereka menggunakan visa ziarah.

Pemerintah sangat prihatin melihat kondisi jemaah yang sudah mengeluarkan uang banyak namun, tidak bisa mengikuti rangkaian ibadah haji di tanah suci.

Karena itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, menyiapkan sanksi berat terhadap travel nakal yang nekat memberangkatkan jemaah tanpa memiliki visa haji.

“Kita sudah berkali-kali menyampaikan tetapi, masih ada juga yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini,” katanya saat tiba di Jeddah, Ahad (9/6/2024) dilansir dari laman kemenag.go.id.

Gus Men, sapaan akrab Menag. Lebih lanjut menjelaskan, jika hanya mencabut izin travel tidak tergolong sanksi berat. Sebab pelaku masih bisa membuat travel lagi.
Sehingga Menag memikirkan sanksi berat yang akan diberikan ke travel nekat, untuk mengatasi masalah berhaji tanpa visa resmi.

Menag menyadari bahwa semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jemaah berhaji dengan visa non haji tidak berulang.

  • Bagikan
Exit mobile version