Ini Cara Cek Bansos September 2026 Pakai NIK KTP, Arti Desil dan Cara Perbarui Data

  • Bagikan

MAKASSAR – Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) pada September 2026 dapat melakukan pengecekan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP.

Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos). Data yang ditampilkan saat ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data penerima manfaat.

Cara Cek Bansos Pakai NIK KTP

Masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan langkah berikut:

1. Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.

3. Masukkan huruf kode atau captcha yang tersedia.

4. Klik “CARI DATA”.

5. Sistem akan menampilkan informasi apabila data penerima ditemukan.

Layanan resmi Kemensos juga menjelaskan bahwa data yang digunakan bersumber dari DTSEN.

Apa Itu Desil dalam Data Bansos?

Salah satu informasi yang perlu diperhatikan masyarakat adalah desil kesejahteraan.

Desil merupakan kelompok peringkat kesejahteraan keluarga yang dihitung berdasarkan sejumlah variabel sosial dan ekonomi, antara lain kondisi individu, pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik serta kepemilikan aset.

Terdapat 10 kelompok desil. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok 10 persen dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Kemensos menjelaskan bahwa desil 1 sampai 4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai sasaran penerima PKH dan Program Sembako, sedangkan desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK. Namun, status desil bukan berarti otomatis seseorang pasti menerima seluruh program bantuan karena setiap program memiliki ketentuan dan penetapan penerima masing-masing.

Data Bansos Bisa Berubah

Masyarakat juga perlu mengetahui bahwa desil bersifat dinamis.

Jika kondisi sosial ekonomi keluarga tidak sesuai dengan data yang tercatat, masyarakat dapat melakukan pembaruan melalui desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun melalui aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan kondisi yang sebenarnya.

Kemensos menyebut data tersebut kemudian dapat dihitung ulang secara berkala berdasarkan pemutakhiran data.

Perubahan penggunaan basis data ini berkaitan dengan penerapan DTSEN. Dalam Permensos Nomor 3 Tahun 2025, DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial, ekonomi serta peringkat kesejahteraan keluarga dan dimutakhirkan secara berkala.

Jangan Mudah Percaya Informasi Bansos dari Pesan Berantai

Masyarakat sebaiknya melakukan pengecekan melalui kanal resmi Kemensos dan tidak langsung mempercayai informasi yang beredar melalui media sosial atau pesan berantai.

Terlebih, informasi mengenai penerima bansos dapat berubah mengikuti pemutakhiran data dan kebijakan masing-masing program.

Untuk memastikan status, masyarakat dapat mengecek langsung melalui layanan resmi Cek Bansos Kemensos menggunakan NIK sesuai KTP.

Jadi, jika ingin mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima bansos pada September 2026, langkah paling aman adalah mengecek data secara mandiri melalui kanal resmi dan memastikan data kependudukan serta kondisi sosial ekonomi telah sesuai.

  • Bagikan
Exit mobile version