Akademisi Bahas Pembangunan dan Pengembangan Desa
Pembangunan desa menuju kesejahteraan masyarakat yang tinggal disana, tentunya membutuhkan pemikiran yang matang dari sejumlah pihak.
Tidak hanya pemerintah, dan masyarakat setempat tetapi perlu adanya dukungan dan pemikiran dari sejumlah akademisi. Telah tercatat dalam UI no. 6 tahun 2014 tentang desa yang mandiri maju dan sejahtera. Dimana sangat diharapkan peran perguruan tinggi untuk mewujudkannya.
Dari seminar yang diadakan Universitas Bosowa (Unibos), Kamis (19/10/2017). Sebanyak 300 mahasiswa dan sejumlah pakar sosiologi, ketua umum asosiasi hukum adat, terlihat sangat serius menyimak jalannya seminar yang mengusung tema “Peran Perguruan Tinggi Menuju Desa Mandiri”.
Dalam kegiatan yang dipandu Prof. Husain Hamka, Guru Besar Unibos yang juga bergerak dibidang sosiologi ini, sejumlah pemateri memberikan pemahaman tentang hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembangunan desa khususnya menuju kesejahteraan masyarakat.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Ditjen Bina Nata Wirawan, mengatakan, konsep pembangunan desa itu diawali dengan implementasi UU desa khususnya peningkatan kapasitas aparatur desa dan penyelenggaraan yang akuntabilitas.
Rata-rata perangkat desa saat ini masyarakatnya memiliki tingkat pendidikan hanya hingga SLTA. Sehingga diperlukan pemberdayan masyarakat melalui pembinaan khusus, agar terjadi kesatuan pemahaman dalam proses pembangunan.
Tentunya hal ini akan ditunjang sesuai dengan anggaran yang diberikan kepada masing-masing pemerintah desa.
Sememtara Koordinator Kopertis Wil.IX Sulawesi menerangkan, beberapa fungsi perguruan tinggi dalam mewujudkan pengembangan desa. “Kita memiliki 74.910 desa se-Indonesia. Tetapi 8.090 desa diantaranya itu adalah daerah pesisir,” ujarnya.
Kata Dia, berbagai permasalahan pembangunan pun terjadi didaerah itu. Sehingga perguruan tinggi berperan mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut.
Termasuk menjadi wadah pembelajaran masyarakat, wadah pendidikan untuk pembangunan, sebagai pusat pengembangan iptek dan juga menjadi pusat peradaban bangsa.
Guru Besar Unibos Prof. Marwan Mas dengan pendapatnya, jika ingin memajukan sebuah desa, maka perangkat desa harus betul-betul paham dalam proses perancangan anggaran.
Sehingga tidak ada kerugian dalam implementasi uang negara juga terhindar dari penyelewengan.
Sehingga butuh kecerdasan untuk melihat potensi yang dimiliki sebuah desa sebelum dilakukan pembangunan.
Pembangunan yang dilakukan pun sesuai kebutuhan masyarakat.
Sebaiknya dana tidak hanya digunakan dalam pembangunan infrastruktur, seperti yang diungkapkan Guru Besar Unhas Prof Armin Ardyad, tetapi juga dalam pengembangan produksi masyarakat menuju sejahtera.
Penulis : Andi Amriani