JAKARTA—Polemik penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK masih menjadi perbincangan hangat.
Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka dengan tegas mengatakan, pemerintah dalam hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), telah berbuat zolim terhadap CPNS dan PPPK.
Pasalnya dia telah mengeluarkan surat edaran, bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025 mengenai penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024.
Dalam surat tersebut tertulis, pengangkatan PPPK dan CPNS dilaksanakan dengan TMT CPNS pada 1 Oktober 2025 sedangkan TMT PPPK pada 1 Maret 2026. Diah Pitaloka mengatakan, mengapa CPNS yang sudah lolos ujian tahun 2024 dan PPPK yang sudah dinyatakan lolos pengangkatannya tahun 2026. Terkait hal itu, dia meminta dengan tegas pemerintah untuk memberikan alasan yang logis.
Pemeran Oneng dalam sinetron Bajaj Bajuri ini, menjelaskan CPNS yang sudah lolos seleksi banyak yang mengundurkan diri dari pekerjaannya sebab berharap sudah bekerja sebagai aparatur negara. Kata Diah Pitaloka, jika seperti ini keputusan dari Menpan-RB maka sangat merugikan para CPNS dan PPPK yang sudah lolos.
“Masalahnya apa, ayo kita omongin secara baik-baik. Harus terbuka, anggarannya ada gak?” katanya di Gedung DPR RI.
Lebih lanjut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, mengatakan jika CASN dan PPK merupakan tenaga fungsional yang dibutuhkan, seharusnya pemerintah mengangkatnya tanpa memberikan alasan.Sebab itu, Komisi II DPR meminta KemenPAN RB merevisi Surat Edaran bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025.










