Menag Prihatin Tindakan Koruptif di Lembaga Pendidikan

  • Bagikan

JAKARTA— Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar prihatin tindakan koruptif terjadi di lembaga pendidikan mulai dari perilaku menyontek hingga penyalahgunaan keuangan. Hal ini didasarkan pada hasil survei yang dilakukan KPK pada tahun 2024.

Atas dasar itulah sehingga Menag merasa sangat penting meninjau ulang pendidikan agama khususnya dalam membentuk karakter antikorupsi sejak dini. Dia menilai sistem pengajaran agama perlu ditinjau ulang, agar tidak hanya menitikberatkan pada aspek fikih dan sanksi hukum positif, tetapi juga menyentuh ranah pensucian moral dan spiritual.

“Pendidikan agama harus menekankan ketenangan jiwa dan keberkahan, bukan sekadar hukuman. Kurikulum kita harus menyentuh batin, bukan hanya akal,” katanya di Jakarta Kamis (24/04/2024) seperti dilansir dari laman www.kemenag.go.id.

Menag juga membandingkan pendekatan pendidikan moral di negara lain seperti Amerika. Ia menilai, meski tanpa label agama, pendekatan berbasis pengalaman langsung lebih efektif dalam menanamkan nilai. “Anak-anak dibawa melihat akibat narkoba, kecelakaan karena melanggar aturan lalu lintas. Ini membekas. Lebih kuat dari satu semester teori,” kata Menag.

Dia menekankan bahwa guru sebaiknya membaca doa bersama para murid sebelum memulai pelajaran. Menurutnya, dalam Al-Qur’an pun diajarkan bahwa sebelum menyampaikan ayat-ayat, terlebih dahulu diperintahkan untuk melakukan pensucian jiwa dengan berdoa.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *