Musda HIPMI BPD Sulsel Pindah Lokasi, Tim AMK Merasa Tertipu

  • Bagikan

Makassar- Musyawarah Daerah (Musda) XVl Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) BPD Sulsel berpolemik. Calon Ketua Umum HIPMI Sulsel, Andi Muhammad Karaka Kilat merasa tertipu terkait dipindahnya lokasi Musda.

Lokasi Pelaksanaan Musda yang sebelumnya di gelar di Hotel Four Point by Sheraton namun di pindahkan
di Balai Pertemuan Hasanuddin, Kompleks Kodam XIV/Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dengan alasan keamanan .

“Kami merasa tertipu terkait dengan pindahnya lokasi Musda, ada tempat yang telah kita sepakati bersama dan pembukaan pun di lakukan di Sheraton yang di hadiri perwakilan Forkopimda ,ketua BPP HIPMI dan BPD lain di Indonesia,” Ujar Calon Ketua Umum BPD HIPMI Sulsel, Andi Muhammad Karaka Kilat,Senin, (9/9/2024).

“Aman aman saja tidak ada riak riak dan tidak ada gesekan, tempat ini sangat kondusif dan aman. sehingga alasan panitia bahwa ada gesekan ada keos tidak terbukti. Sehingga alasan yang di buat panitia ada gesekan ada keos dan lain lain itu hoax tidak terbukti,”tegasnya.

Ketua Tim AMK, Harmansyah meminta Steering Committee (SC) dan Organization Committee (OC) meminta kembali untuk menggelar Musda di Sheraton.

“Berharap Steering Committee (SC) dan Organization Committee (OC) kembali ke sini sesuai dengan kesepakatan Harusnya BPP mencerna apa yang menjadi kesepakatan awal apa yang sudah di asistensi oleh teman teman BPD, namun tidak di jalankan. kami tidak mengakui hasil Musda yang disana,” Ujar Harmansyah.

“Adapun langkah yang diambil, menurut Hermansyah mengatakan akan melanjutkan keberatan dan mungkin ada indikasi penipuan karena kami mengeluarkan budget namun tidak sesuai dengan peruntukan yang ada,” Ujarnya.

“Teman teman BPC juga sudah melakukan pembayaran sudah mengugurkan kewajiban haknya tidak di dapatkan.Ternasuk Andi Muhammad Karaka Kilat juga telah membayar Rp 300 juta untuk mengikuti semua agenda yang ada. Jadi selain mengajukan keberatan kepada BPP HIPMI kami juga akan melakukan upaya hukum dengan perimbangan tim hukum,” tutup Harmansyah.

  • Bagikan
Exit mobile version