PKC PMII Sulsel: Prabowo Gibran Terancam Gagal Wujudkan Asta Cita 2045

  • Bagikan

Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang telah memasuki delapan bulan masa jabatan sejak pelantikan pada 20 Oktober 2024. PKC PMII Sulsel menilai berbagai persoalan krusial muncul dalam perjalanan Kabinet Merah Putih dan berpotensi menghambat pencapaian visi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

Ma’ruf Pangewa selaku Ketua Eksternal PKC PMII Sulsel menyatakan bahwa pemerintah perlu segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap berbagai kebijakan yang menimbulkan polemik dan keresahan publik. Ia menekankan bahwa Asta Cita merupakan misi besar untuk mewujudkan Indonesia Maju, namun tanpa arah kebijakan yang jelas dan berkeadilan, misi tersebut akan kehilangan makna dan dukungan masyarakat.

PKC PMII Sulsel menyoroti sejumlah isu strategis seperti demokrasi dan hak asasi manusia (HAM), lingkungan hidup, hilirisasi tambang, program makan bergizi gratis, lapangan kerja, perampasan lahan, dan pemberantasan korupsi. Dalam pandangan PMII, isu-isu tersebut menjadi indikator utama keberpihakan pemerintah terhadap rakyat, sekaligus menjadi cermin kualitas tata kelola pemerintahan.

Isu demokrasi dan HAM dinilai mengalami kemunduran di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran. PKC PMII menyoroti munculnya gejala pembatasan ruang sipil, kriminalisasi aktivis, hingga minimnya keseriusan pemerintah dalam penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Penolakan publik terhadap pengesahan RUU TNI yang dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI menjadi bukti nyata kekhawatiran tersebut. Aksi protes masyarakat yang marak di berbagai kota melalui gerakan #IndonesiaGelap juga kerap berujung pada tindakan represif aparat keamanan, yang dinilai mencederai prinsip kebebasan berpendapat.

Kontroversi juga muncul dari pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait wacana penulisan ulang sejarah tragedi Mei 1998. Wacana ini menimbulkan kemarahan publik, terutama dari kalangan korban dan keluarga korban, karena dianggap mengaburkan fakta sejarah dan luka kolektif bangsa.

PKC PMII Sulsel turut mengkritisi program hilirisasi tambang nasional yang digaungkan pemerintah. Kebijakan ini dinilai mengakibatkan kerusakan lingkungan di berbagai wilayah, terutama di Sulawesi dan Maluku. Laporan WALHI Region Sulawesi pada tahun 2021 menyebutkan bahwa industri ekstraktif justru memperparah kemiskinan di sekitar tambang. Studi yang dirilis oleh CREA dan CELIOS memperkirakan bahwa emisi dari aktivitas industri ekstraktif dapat menimbulkan beban ekonomi sebesar Rp 40,7 triliun pada tahun 2025, terutama akibat operasional smelter dan PLTU captive yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi.

Isu lingkungan kembali mencuat setelah aksi protes dari Greenpeace Indonesia dalam forum Indonesia Critical Minerals Conference & Expo pada 3 Juni 2025 yang menyoroti penambangan nikel di Raja Ampat. Aksi ini menjadi viral di media sosial dengan tagar #SaveRajaAmpat. Greenpeace melaporkan bahwa kegiatan tambang di wilayah Raja Ampat mengancam kawasan konservasi UNESCO Global Geopark. Selain Raja Ampat, praktik pemberian izin tambang juga ditemukan di puluhan pulau kecil lain di Indonesia yang memiliki ekosistem rentan.

Data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) per Desember 2023 menunjukkan terdapat 218 izin usaha pertambangan yang tersebar di 34 pulau kecil di Indonesia, dengan total luas konsesi mencapai 274.549 hektare. Padahal, Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 secara tegas melarang aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil dengan luas di bawah 2.000 kilometer persegi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai lemahnya penegakan hukum dan potensi pembiaran dari pihak pemerintah.

Sorotan lain yang tak kalah penting adalah meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan angka pengangguran. Data dari Litbang Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja menunjukkan bahwa antara Januari hingga April 2025, terjadi PHK massal di 80 perusahaan dengan total korban mencapai 70 ribu buruh. Fenomena ini berdampak langsung pada ketidakpastian ekonomi masyarakat di tengah perlambatan pertumbuhan nasional.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat per Februari 2025, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,28 juta orang dari total 153 juta angkatan kerja. Angka ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara pertumbuhan angkatan kerja dengan kapasitas penyerapan lapangan kerja. Realitas ini berbanding terbalik dengan janji kampanye Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menargetkan penciptaan 19 juta lapangan kerja, termasuk 5 juta green jobs yang ramah lingkungan.

PKC PMII Sulsel menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk merespons berbagai isu yang menjadi keresahan masyarakat. Ma’ruf Pangewa menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa jika tidak ada pembenahan serius, maka publik akan kehilangan kepercayaan terhadap arah pemerintahan dan Asta Cita hanya akan menjadi jargon politik tanpa implementasi nyata. Pemerintah diminta untuk bersikap tegas, berpihak kepada rakyat, serta menjalankan program pembangunan yang berkelanjutan.

 

 

 

  • Bagikan
Exit mobile version