MAKASSAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar bersama pihak Perum Perumnas membahas persoalan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dalam agenda audiensi dan koordinasi terkait pengelolaan maupun penyediaan lahan pemakaman di Kota Makassar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmi Budiman, mengatakan pertemuan tersebut menjadi bagian dari koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak Perum Perumnas dalam membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan TPU.
Audiensi dan koordinasi tersebut berlangsung pada Selasa, 6 Oktober 2026, di Ruang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.
Pertemuan dihadiri perwakilan manajemen Perum Perumnas bersama jajaran pejabat dan staf DLH Kota Makassar.
Menurut Helmi, pembahasan mengenai TPU menjadi hal penting untuk memastikan persoalan pemakaman dapat ditangani melalui koordinasi dan komunikasi antarpihak.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas aspek pengelolaan maupun penyediaan TPU sebagai bagian dari kebutuhan fasilitas publik bagi masyarakat.
Koordinasi antara DLH Makassar dan Perum Perumnas diharapkan dapat membuka ruang pembahasan yang lebih terarah dalam mencari solusi terhadap persoalan TPU, khususnya terkait kebutuhan lahan dan pengelolaannya.
DLH Makassar juga terus mendorong sinergi dengan berbagai pihak dalam menangani persoalan lingkungan dan fasilitas publik yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat Kota Makassar.










