Rekening Dibekukan, Ustadz Das’ad Latif Pertanyakan Kebijakan PPATK

  • Bagikan

Makassar – Ustadz Das’ad Latif mengungkapkan rasa kecewanya setelah mengetahui salah satu rekening tabungannya tidak bisa digunakan. Rekening tersebut, yang berisi sekitar Rp 300 juta, awalnya ia siapkan untuk membantu pembangunan Masjid Hj. Sitti Mang di Makassar.

Menurut Das’ad, ia baru mengetahui pembekuan rekening saat hendak membayar bahan bangunan. “Saya kaget ketika diberi tahu uangnya tidak bisa ditarik. Padahal itu hasil jerih payah dari ceramah saya untuk pembangunan masjid,” ujarnya.

Kekecewaan tersebut ia sampaikan melalui media sosial miliknya yang diunggah pada 7 Agustus 2025.

Ia mengaku heran dengan alasan pembekuan yang disebut karena tidak ada transaksi selama tiga bulan. “Kalau alasannya begitu, tinggal kita tarik dan setor saja supaya aktif. Kenapa malah langsung diblokir?,” tambahnya.

Yang membuatnya semakin kecewa, proses pembukaan kembali rekening tersebut memerlukan biaya Rp 100 ribu dan menunggu hingga satu minggu. Das’ad khawatir kebijakan ini justru berpotensi memberatkan masyarakat. “Bayangkan kalau jutaan rekening mengalami hal yang sama. Uang administrasi itu akan terkumpul sangat besar. Siapa yang bertanggung jawab?,” tegasnya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan bahwa pembekuan dilakukan terhadap rekening yang masuk kategori dormant atau tidak aktif dalam jangka waktu tertentu, dengan tujuan mencegah penyalahgunaan untuk kegiatan ilegal.

Meski demikian, banyak warganet yang menyatakan simpati dan mendukung Ustadz Das’ad. Mereka berharap aturan semacam ini ditinjau kembali agar tidak merugikan pihak yang menyimpan dana untuk tujuan sosial maupun keagamaan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *