MAKASSAR_Ramadan di Makassar selalu punya denyut yang khas. Kota ini hidup hingga larut malam. Selepas tarawih, lorong-lorong ramai, warung kopi penuh diskusi, dan jalanan menjadi ruang temu generasi muda.
Dalam kultur masyarakat Makassar yang menjunjung tinggi siri’ na pacce rasa malu dan empati kolektif. Ramadan seharusnya menjadi momentum memperkuat solidaritas dan pengendalian diri.
Namun denyut itu kini terusik oleh fenomena permainan tembak-tembakan menggunakan pistol water jelly. Dari sekadar hiburan, ia menjelma menjadi praktik yang menyimpan risiko fisik dan sosial. Insiden tragis yang menimpa seorang remaja di kota ini menjadi alarm keras: batas antara permainan dan bahaya bisa runtuh dalam sekejap.
Secara sosiologis, fenomena ini lahir dari perubahan ritme sosial Ramadan. Siang tenang, malam menjadi ruang publik alternatif. Remaja mencari ekspresi, kebersamaan, dan sensasi. Dalam situasi pengawasan keluarga yang longgar dan minimnya aktivitas terarah, kelompok sebaya menjadi pusat norma baru. Solidaritas kelompok menjadi ukuran eksistensi. Tidak ikut bermain bisa dianggap tidak solid.
Di tengah karakter Makassar yang dikenal tegas, berani, dan loyal pada kelompok, dinamika ini semakin menguat. Semangat kebersamaan yang seharusnya positif dapat berubah menjadi tekanan sosial. Pistol water jelly bukan sekadar mainan; ia membawa simbol senjata. Ketika simbol ini dinormalisasi, agresivitas perlahan dianggap wajar. Sensasi menutup risiko. Tawa menutupi potensi luka.
Padahal bahaya itu nyata. Peluru gel bertekanan tinggi bisa melukai mata, wajah, bahkan organ vital. Lebih jauh lagi, ia menggeser makna Ramadan dari bulan pengendalian diri menjadi bulan pelampiasan energi tanpa kendali.
Jika nilai siri’ masih kita pegang, maka membiarkan anak-anak kita bermain dengan risiko maut adalah aib sosial. Jika pacce masih hidup dalam dada kita, maka penderitaan satu keluarga harus terasa sebagai luka bersama.
Lalu apa yang harus dilakukan?
Pertama, orang tua tidak boleh abai. Ramadan bukan alasan melepas anak berkeliaran tanpa batas waktu dan pengawasan. Tegas bukan berarti keras, tetapi hadir. Anak-anak Makassar tumbuh kuat karena keluarga yang kuat. Kembalikan fungsi rumah sebagai pusat kontrol sosial pertama.
Kedua, tokoh masyarakat, RT/RW, dan pengurus masjid harus mengambil peran aktif. Buat kesepakatan kolektif di tingkat lorong: larangan penggunaan pistol water jelly di ruang publik. Budaya Makassar mengenal musyawarah dan kesepakatan adat. Gunakan itu. Jangan tunggu korban berikutnya.
Ketiga, pemerintah kota harus berani bertindak tegas. Pengawasan distribusi dan penjualan pistol water jelly perlu diperketat, bahkan jika perlu dibatasi selama Ramadan. Ini bukan soal melarang permainan, tetapi melindungi keselamatan. Negara hadir bukan untuk menakut-nakuti, tetapi menjaga.
Keempat, sediakan alternatif. Remaja tidak bisa hanya dilarang tanpa diberikan ruang pengganti. Hidupkan kembali lomba-lomba Ramadan, kegiatan olahraga malam yang terorganisir, kajian kreatif, festival seni lorong, atau patroli pemuda berbasis masjid. Energi anak muda Makassar besar arahkan, jangan biarkan liar.
Kelima, edukasi masif tentang risiko. Sekolah, media lokal, dan komunitas harus bersuara. Bahaya ini bukan mitos. Ia nyata. Kesadaran kolektif harus dibangun, bukan sekadar reaksi sesaat ketika tragedi terjadi.
Makassar adalah kota dengan harga diri. Kota yang tak pernah tunduk pada ketidakadilan. Jangan sampai kita justru kalah oleh tren musiman yang merenggut masa depan generasi sendiri.
Ramadan adalah latihan menahan diri bukan hanya dari lapar, tetapi dari agresi dan kelalaian. Jika kita gagal menjaga ruang publik tetap aman di bulan suci, maka yang kita pertaruhkan bukan sekadar ketertiban malam, melainkan martabat sosial kota ini.
Cukup satu korban untuk menyadarkan kita. Jangan tunggu nama berikutnya menjadi berita. Karena ketika satu anak Makassar gugur akibat kelalaian sosial, sesungguhnya seluruh kota ikut kehilangan.
Penulis
Rizal Syarifuddin
Dosen Fakultas Teknik Universitas Islam Makassar.
