MAKASSAR – Memasang reklame menjadi salah satu cara untuk mempromosikan produk, usaha maupun kegiatan. Namun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mengingatkan agar aktivitas promosi tidak dilakukan dengan merusak pohon penghijauan di sepanjang jalur hijau kota.
Kepala DLH Kota Makassar, Helmi Budiman, menegaskan bahwa pohon bukanlah media untuk memasang reklame maupun berbagai atribut promosi.
“Promosi boleh, merusak pohon jangan. Pohon bukan media pemasangan reklame,” kata Helmi Budiman.
Menurutnya, menjaga jalur hijau tidak hanya berkaitan dengan menanam pohon, tetapi juga memastikan pohon yang sudah tumbuh tetap dirawat dan terlindungi dari berbagai tindakan yang dapat merusaknya.
Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat adalah tidak memaku pohon untuk memasang reklame, spanduk maupun atribut lainnya.
DLH Makassar juga mengajak pelaku usaha dan masyarakat menggunakan media promosi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk memilih lokasi dan sarana yang memang diperuntukkan sebagai tempat pemasangan reklame.
Selain itu, masyarakat diharapkan ikut menjaga pohon dan seluruh fasilitas penghijauan yang berada di lingkungan sekitar.
Helmi mengatakan, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mempertahankan keberadaan ruang hijau di tengah perkembangan kota.
“Kalau pohon bisa ngomong, mungkin dia sudah bilang: ‘Jangan ki’ rusak ki’ ka’!’,” ujar Helmi.
Ia mengingatkan bahwa keberadaan pohon di jalur hijau merupakan bagian penting dari lingkungan perkotaan. Karena itu, pohon yang telah dirawat perlu dijaga bersama agar tetap memberikan manfaat bagi kota.
“Pohon dirawat, kota pun tertata. Menjaga ruang hijau adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Helmi kembali mengajak masyarakat menggunakan media promosi yang tepat dan tidak menjadikan batang pohon sebagai tempat memasang atribut promosi.
“Karena menjaga jalur hijau bukan cuma soal menanam, tapi juga soal merawatnya,” pungkas Helmi.










