NU di Abad Kedua: Menjaga Tradisi, Menuntun Zaman

  • Bagikan

MAKASSAR _Satu abad Nahdlatul Ulama (1926–2026) adalah satu abad penjagaan tradisi keilmuan Islam yang bersanad. NU tidak sekadar tumbuh sebagai organisasi keagamaan, tetapi sebagai penjaga peradaban yang berakar pada pesantren, adab, dan kebijaksanaan para kiai. Memasuki abad kedua, NU menghadapi tantangan yang jauh berbeda: digitalisasi masif, kecerdasan buatan, dan perubahan cara manusia memahami ilmu.

Di tengah derasnya arus tersebut, prinsip ushul fiqh NU tetap menjadi kompas: al-muḥāfaẓatu ‘alā al-qadīmi aṣ-ṣāliḥ menjaga tradisi lama yang baik. Prinsip ini bukan nostalgia masa lalu, melainkan fondasi agar kemajuan tidak kehilangan arah.

Pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari, sejak awal menegaskan pentingnya adab dan sanad dalam berilmu. Dalam Adab al-‘Ālim wa al-Muta‘allim, beliau mengingatkan bahwa ilmu tidak akan membawa manfaat tanpa adab kepada guru dan tradisi keilmuan. Pesan ini terasa semakin relevan di era digital, ketika informasi melimpah, tetapi otoritas keilmuan kerap kabur. NU hadir untuk memastikan bahwa ilmu tidak hanya benar secara teknis, tetapi juga berkah dan bertanggung jawab.

Era kecerdasan buatan mempercepat produksi pengetahuan, namun tidak selalu menghadirkan kebijaksanaan. Mesin dapat menjawab pertanyaan, tetapi tidak mampu menanamkan kehati-hatian dalam berfatwa dan kepekaan sosial. Di sinilah keunggulan tradisi NU: ilmu diwariskan melalui sanad, dijaga melalui musyawarah, dan dipraktikkan dengan kesadaran maslahat. Prinsip al-muḥāfaẓatu ‘alā al-qadīmi aṣ-ṣāliḥ memastikan bahwa modernisasi berjalan di atas pijakan nilai.

Pondok pesantren NU menjadi contoh paling nyata dari keteguhan ini. Pesantren tidak menolak teknologi, tetapi menyaringnya dengan etika dan akhlak. Kitab kuning, bahtsul masail, dan talaqqi tetap menjadi jantung pendidikan, sementara digitalisasi diposisikan sebagai alat, bukan tujuan. Dengan cara inilah pesantren berperan sebagai penjaga keseimbangan peradaban di tengah perubahan zaman.

Pemikiran KH Sahal Mahfudz memperkuat arah ini. Melalui gagasan fiqh sosial, beliau menegaskan bahwa tradisi keilmuan harus mampu menjawab problem nyata umat. Fiqh, menurut KH Sahal, tidak berhenti pada teks, tetapi bergerak menuju maslahat dan keadilan sosial. Prinsip menjaga tradisi lama yang baik tidak berarti membekukan pemikiran, melainkan menghidupkannya agar relevan dengan konteks zaman.

Dalam lanskap pendidikan tinggi, universitas-universitas NU memikul tanggung jawab besar di abad kedua. Digitalisasi kampus dan pemanfaatan kecerdasan buatan harus diarahkan untuk memperkuat karakter keilmuan Aswaja. Universitas NU idealnya menjadi ruang perjumpaan antara ketajaman akademik dan kebijaksanaan pesantren, antara inovasi dan adab.

Sementara itu, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengingatkan bahwa tradisi bukanlah beban, melainkan sumber kreativitas. Gus Dur berulang kali menegaskan bahwa NU harus mampu “memelihara tradisi sambil terus membuka diri terhadap pembaruan.” Bagi Gus Dur, kekuatan NU terletak pada kemampuannya bersikap lentur tanpa kehilangan prinsip.

Abad kedua NU adalah momentum untuk menegaskan kembali peran tersebut. Di tengah dunia yang semakin dikuasai teknologi, NU hadir sebagai penuntun arah menawarkan kemajuan yang berakar, ilmu yang bersanad, dan peradaban yang berkeberkahan. Dengan berpegang pada al-muḥāfaẓatu ‘alā al-qadīmi aṣ-ṣāliḥ, NU tidak hanya menjaga masa lalu, tetapi menyiapkan masa depan umat dan bangsa.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *