Modus Pura-pura Disuruh Owner, Pria Ini Tipu Laundry di Gowa hingga Ratusan Ribu Rupiah

  • Bagikan

GOWA, 9 Februari 2026 – Aksi penipuan dengan modus berpura-pura disuruh owner kembali terjadi di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kali ini, seorang pria berhasil mengelabui pegawai laundry di Perumahan Citra Garden Gowa pada Selasa (9/2/2026) sekitar pukul 18.49 WITA.

Pelaku datang ke lokasi dengan berpura-pura meminta sejumlah uang kepada pegawai laundry. Ia mengaku diperintahkan oleh pemilik usaha untuk mengambil uang dengan alasan pembelian barang pesanan. Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan berpura-pura sedang menelepon owner di hadapan pegawai.

Karena merasa yakin, pegawai yang berjaga saat itu langsung memberikan uang yang tersedia di laci. Padahal, menurut keterangan pemilik, biasanya setiap transaksi seperti itu selalu dikonfirmasi terlebih dahulu. Namun, kali ini pegawai diduga terpengaruh oleh cara pelaku yang terus meyakinkan sambil memegang telepon genggam.

“Sekitar 10 menit setelah pelaku pergi, barulah pegawai saya melakukan konfirmasi. Saat itulah diketahui bahwa kejadian tersebut merupakan penipuan,” ungkap pemilik usaha.

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku diketahui sempat melakukan pengamatan. Ia beberapa kali datang ke lokasi, menanyakan jam operasional, hingga mencari tahu nama pegawai yang bertugas. Pelaku juga terlihat bolak-balik sambil berpura-pura menelepon, seperti yang terekam dalam video.

Dalam aksinya, pelaku awalnya meminta uang sebesar Rp1.470.000. Namun karena uang di laci hanya Rp370.000, pelaku meminta agar uang yang ada saja diberikan, sementara sisanya dijanjikan akan ditransfer. Setelah menerima Rp370.000, pelaku langsung meninggalkan lokasi.

Tidak hanya beraksi di satu tempat, pelaku diduga telah menjalankan modus serupa di sejumlah lokasi lain. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penipuan dengan cara yang sama juga terjadi di wilayah Minasa Upa dan di salah satu konter BRI Link di Gowa. Bahkan, pelaku disebut sempat berhasil membawa kabur uang hingga sekitar Rp1,5 juta.

Selain itu, seorang pemilik usaha laundry lainnya juga mengaku pernah menjadi korban dengan modus serupa pada Desember lalu. Hal ini mengindikasikan bahwa pelaku merupakan pemain lama yang telah berulang kali melakukan penipuan.

Pemilik usaha berharap pelaku segera tertangkap dan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, dapat lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan owner.

“Kami berharap tidak ada lagi korban berikutnya. Jika ada yang mengenali pelaku atau pernah mengalami kejadian serupa, mohon segera melapor,” tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *