MAKASSAR — Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat di Kota Makassar. Untuk itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar terus mengajak warga agar lebih memahami bahaya DBD serta peran penting fogging dalam upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Makassar, dr. Mariani, M.H.Kes., menjelaskan bahwa DBD disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti. “Pencegahan DBD tidak bisa hanya mengandalkan fogging. Yang terpenting adalah menjaga lingkungan tetap bersih, terutama dengan menerapkan 3M Plus: menguras, menutup, dan mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dr. Mariani menjelaskan bahwa fogging atau pengasapan merupakan salah satu langkah darurat yang dilakukan ketika sudah ditemukan kasus DBD di suatu wilayah. “Fogging hanya membunuh nyamuk dewasa, bukan jentik. Maka dari itu, peran masyarakat sangat penting untuk rutin melakukan pemberantasan sarang nyamuk di rumah dan lingkungan sekitar,” jelasnya.
Dinkes Makassar pun mengimbau warga agar segera melapor ke puskesmas atau aparat kelurahan apabila ada warga yang terjangkit DBD, sehingga dapat dilakukan investigasi epidemiologi dan tindakan fogging sesuai prosedur.
“Harapan kami, masyarakat Kota Makassar bisa semakin sadar bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah kunci utama pencegahan DBD. Fogging hanya sebagai upaya tambahan ketika memang diperlukan,” tutup dr. Mariani.
Dengan langkah bersama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan angka kasus DBD di Makassar dapat terus ditekan.










