Gara-gara Judi Online, Istri Nekat Bakar Suami Hingga Tewas

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

timurindonesia.com–Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, seorang anggota polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono, meninggal dunia setelah dibakar oleh istrinya yang juga seorang anggota polisi, Briptu Fadhilatun Nikmah.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu 8 Juni 2024, sekira pukul 10.30 WIB. Dari informasi yang beredar, diceritakan bahwa Dila sapaan Fadhilatun, kesal pada suami yang sering menghabiskan uangnya dengan bermain judi online.

Puncak kemarahan sang polwan ketika menemukan gaji ke-13 di rekening suaminya habis. Seharusnya nilainya Rp2,8 juta sisa Rp800 ribu.

Dila pun emosi dan sangat kesal, mengingat kebutuhan hidup keluarganya meningkat setelah melahirkan anak kembar. Uang yang seharusnya digunakan untuk biaya hidup, habis dipakai judi online.

Tanpa pikir panjang dila meminta suaminya untuk kembali ke Asrama, tempat mereka dan anak-anaknya tinggal.

Dalam laporan polisi, sebelum menelepon suaminya pulang. Dila terlebih dahulu membeli bensin eceran menggunakan botol air mineral.

Saat suaminya tiba, pertengkaran terjadi karena emosi Dila menyiram bensin ke tubuh suaminya lalu membakarnya. Anggota polisi Polres Jombang ini, sempat dilarikan ke rumah sakit RSUD Wahidin Sudirohusodo Mojokerto dan meninggal pada Ahad (09/06/2024).

Briptu Rian mengalami 96 persen luka bakar di sekujur tubuhnya. Akibat kejadian ini, Dila yang merupakan anggota Polres Mojokerto pun ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara jenazah Briptu Rian, Jenazah Briptu Rian dimakamkan di kampung halamannya, dusun Sambong, desa Sumberejo, Plandaan, Jombang. Upacara pemakaman secara dinas dilaksanakan oleh Polres Jombang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *