Dukung Kota Dunia, Dinas Penataan Ruang Makassar Sosialisasikan Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi

  • Bagikan

MAKASSAR, – Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menggelar sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Swiss-Belhotel Panakkukang, Jumat (5/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha jasa konstruksi, pengembang, hingga masyarakat yang berkecimpung dalam proses pembangunan gedung.

Kepala Dinas Penataan Ruang Makassar, Muh Fuad Azis, membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa SLF merupakan elemen penting dalam menjamin kualitas dan keselamatan bangunan di Kota Makassar.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap seluruh stakeholder memahami bahwa Sertifikat Laik Fungsi bukan sekadar formalitas. Ini adalah jaminan kualitas dan keselamatan bangunan yang menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Fuad.

Ia menegaskan bahwa bangunan yang telah memiliki SLF menunjukkan tata kelola ruang yang tertib, aman, serta ramah lingkungan bagi para penggunanya.

Lebih jauh, penerapan SLF dikatakan sejalan dengan visi besar Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan kota dunia yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Fuad berharap sosialisasi ini dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Dengan sinergi yang baik, pembangunan di Makassar dapat berjalan lebih terarah melalui pemenuhan standar fungsi bangunan yang laik dan berkualitas,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan setiap pembangunan gedung di Makassar memenuhi aspek keselamatan, standar teknis, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

  • Bagikan
Exit mobile version