Agustus, TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu

  • Bagikan

MAKASSAR– Pemerintah Kota (Pemkot Makassar) menegaskan, mulai Agustus tahun 2026, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Antang, hanya menerima sampah residu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar, Helmy Budiman menegaskan, sistem pembuangan terbuka (open dumping) di Antang akan dihentikan secara bertahap. Sampah organik dan anorganik akan dipilah dan dikelola sejak dari rumah. Sehingga tidak lagi berakhir di TPA.

“Mariki ubah kebiasaan kita mulai sekarang,pilah olah dan manfaatkan sampah sesuai jenisnya. Sebab semakin sedikit sampah yang masuk ke TPA, semakin besar langkah kita menuju Makassar bebas sampah 2029,” katanya, Selasa (21/07/2026).

Menurut Helmy, sampah selalu menjadi sumber masalah sebab usianya sangat cepat membusuk, sampah organik juga menghasilkan potensi air lindi dan gas meta. Sehingga harus dilakukan penghentian atau penutupan open dumpling tidak lagi menerima sampah organik dan anorganik organik.

“Itu yang menjadi keputusan kita dan kita berharap saat penutupan bisa dilaksanakan secara menyeluruh, meskipun ada masyarakat yang nantinya bertanya kemana sampah organik dan anorganik ini,” katanya.

Dia menjelaskan untuk sampah anorganik, kita bisa melakukan penyetoran dan penjualannya ke bank sampah pusat atau bank sampah sektoral yang dimiliki oleh masing-masing kecamatan.

Sedangkan sampah organik, dinas lingkungan hidup berharap di tingkat komunal sudah ada temoat di tingkat komunal, atau di tingkat kelurahan sudah ada tempat untuk pengolahan sampah organiknya.

  • Bagikan
Exit mobile version