JAKARTA – Empat nama publik figur sekaligus anggota DPR RI, yakni Uya Kuya, Eko Patrio, Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach, resmi dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI oleh partai politik masing-masing.
Keputusan itu diumumkan pada Minggu (31/8/2025) dan mulai berlaku efektif Senin, 1 September 2025. Langkah ini diambil setelah keempatnya menuai sorotan publik karena sikap dan pernyataan yang dianggap menyinggung perasaan rakyat di tengah situasi sulit.
Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi menegaskan penonaktifan Uya Kuya dan Eko Patrio dilakukan usai muncul video mereka berjoget di Kompleks Parlemen Senayan. Aksi itu dinilai tidak pantas, apalagi muncul bersamaan dengan isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.
“Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral partai kepada masyarakat. Kami mohon maaf atas kegaduhan yang timbul,” ujar Viva Yoga.
Sementara itu, Partai NasDem juga mengambil sikap serupa dengan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Pernyataan keduanya di publik sebelumnya dianggap mencederai perasaan rakyat.
DPP NasDem menilai langkah ini perlu untuk menjaga marwah partai serta meredam kekecewaan masyarakat.
Meski statusnya dinonaktifkan, keempat anggota DPR tersebut masih akan menerima hak keuangan, termasuk gaji pokok dan tunjangan, sesuai dengan ketentuan DPR. Namun mereka tidak lagi menjalankan tugas kedewanan hingga ada keputusan lebih lanjut.
Di sisi lain, warganet ramai memberikan komentar di media sosial. Sebagian menilai langkah ini tepat untuk menjaga kehormatan parlemen, namun tidak sedikit pula yang mempertanyakan mengapa gaji dan tunjangan tetap diberikan meski status mereka nonaktif.










