Makassar Gelar FGD Penegasan Batas Wilayah Dalam Penyusunan RDTR, Pastikan Sinkronisasi dengan Kabupaten Gowa

  • Bagikan

Makassar, – Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menggelar Forum Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Makassar di Hotel Melia Makassar, Kamis (11/12). Agenda utama dalam FGD ini adalah sinkronisasi dan penegasan batas administratif antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa—substansi penting yang menentukan ketepatan dokumen RDTR sebelum ditetapkan.

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fuad Azis, menegaskan bahwa penetapan batas wilayah bukan sekadar menarik garis pada peta, tetapi memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek pemerintahan dan pembangunan. “Batas wilayah bukan hanya persoalan garis di peta, melainkan berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, perizinan berbasis tata ruang, kepastian hukum pertanahan, hingga perencanaan pembangunan jangka panjang,” ujarnya.

Melalui FGD ini, Pemerintah Kota Makassar berharap seluruh data spasial dapat diverifikasi bersama, termasuk penyamaan persepsi dan penyelesaian perbedaan informasi yang masih ditemukan di lapangan. Upaya ini sekaligus memastikan bahwa batas wilayah yang ditetapkan sesuai kondisi faktual, mendapat kesepakatan bersama antara Makassar dan Gowa, serta selaras dengan ketentuan pemerintah pusat maupun provinsi.

Fuad Azis menyampaikan bahwa kelengkapan dan ketepatan batas administrasi sangat menentukan kekuatan hukum RDTR sebagai dasar pemanfaatan ruang dan layanan OSS-RBA. Karena itu, ia mendorong seluruh peserta FGD untuk terbuka dan konstruktif dalam memberikan masukan.

“Kami berharap diskusi hari ini menghasilkan kesepahaman yang memudahkan finalisasi substansi batas wilayah sebagai bagian dari Ranperkada RDTR,” tambahnya.

Di akhir kegiatan, ia memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan berkolaborasi dalam penyempurnaan dokumen RDTR tersebut. “Semoga kerja sama antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa dapat terus terjalin dengan baik demi pembangunan kawasan yang lebih tertata, terukur, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Kegiatan FGD ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan bahwa penyusunan RDTR berjalan akurat, terintegrasi, dan memenuhi standar perencanaan tata ruang yang ditetapkan pemerintah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *