MAKASSAR_Lembaga Bantuan dan Informasi Hukum LIRA (LBIH-LIRA) Sulawesi Selatan resmi mendampingi Christianto Gunawan, seorang warga Makassar, yang melaporkan Benny Phie ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan teror ancaman pembunuhan, pencemaran nama baik, serta unsur SARA.
Christianto melaporkan kasus tersebut setelah dirinya merasa terancam dan terhina oleh tindakan Benny, yang diduga mengeluarkan ancaman serius dan pernyataan yang menyentuh isu sensitif terkait identitas pribumi dan keturunan Tionghoa.
Dalam laporannya kepada LBIH-LIRA Sulsel, Christianto mengungkapkan bahwa Benny telah menyampaikan ancaman pembunuhan serta kalimat provokatif yang membuatnya merasa tidak aman. Selain itu, Benny juga diduga menyebarkan informasi yang mencemarkan nama baiknya sehingga berdampak pada kehidupan pribadi maupun profesional.
Kronologi Ancaman
Saat diwawancarai oleh awak media di Kafe Pagi Hari, Ruko Citraland Celebes E/43, Jl. Tun Abdul Razak (Hertasning Baru), Christianto menjelaskan bahwa insiden bermula pada bulan Juli 2018.
“Pada sekitar pukul 14.00 WITA, saya menerima panggilan WhatsApp dari nomor 0811 444 XXX. Dalam panggilan tersebut, terlapor mengucapkan ancaman akan membunuh saya hanya karena saya berkunjung ke Yayasan Budi Luhur di Jl. Mappaodang untuk bertemu Bapak Eddy Simon. Ia juga mengancam akan mengejar saya baik di kantor yayasan maupun di luar,” ungkapnya.
Christianto menambahkan bahwa ancaman itu juga terdengar oleh istri dan anaknya, yang membuat keluarganya mengalami ketakutan dan tekanan berat.
“Saya tidak menyangka hal seperti ini terjadi pada saya. Dampaknya sangat besar terhadap kehidupan emosional dan sosial kami,” ujarnya.
LBIH-LIRA Minta Polisi Tangani Profesional dan Cegah Konflik
Ryan Latief, Ketua DPW LIRA Sulsel yang juga bertindak sebagai kuasa hukum Christianto, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penuh proses hukum ini.
“Kami akan memastikan hak-hak Christianto terlindungi dan keadilan ditegakkan.Kami meminta aparat kepolisian menangani perkara ini secara profesional, ” tegas Ryan.
Ia menambahkan bahwa kasus ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertindak dan berucap.










