{"id":786,"date":"2017-10-24T16:08:01","date_gmt":"2017-10-24T16:08:01","guid":{"rendered":"http:\/\/timurindonesia.com\/?p=786"},"modified":"2017-10-24T16:08:01","modified_gmt":"2017-10-24T16:08:01","slug":"semua-obat-berpotensi-menjadi-racun","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/timurindonesia.com\/semua-obat-berpotensi-menjadi-racun\/","title":{"rendered":"Semua Obat Berpotensi Menjadi Racun"},"content":{"rendered":"<p><strong>Dari Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat di Kalangan Pelajar<\/strong><\/p>\n<p>Beberapa bulan terakhir ini, santer diberitakan banyaknya pelajar yang mengkonsumsi obat keras. Obat yang masuk dalam daftar G ini, menjadi incaran remaja.<\/p>\n<p>Bahkan banyak yang menjadi korban sampai kehilangan akal, tidak sadarkan diri hingga mendapat perawatan khusus di rumah sakit.<\/p>\n<p>Kondisi seperti ini tentu saja merusak masa depan mereka. Apalagi diantara mereka masih sekolah yang seharusnya mereka fokus belajar untuk mencapai cita-citanya. Masa depan mereka hancur hanya karena obat daftar G tersebut.<\/p>\n<p>Untuk menyelamatkan masa depan remaja, Sekretariat DPRD Kota Makassar mengadakan sosialisasi bahaya mengkonsumsi obat daftar G di kalangan pelajar.<\/p>\n<p>Kegiatan yang dilaksanakan di Sekolah Menengah Analisis Kimia (SMAK), Selasa (24\/10\/2017), dihadiri sejumlah pelajar, guru dan juga dari dinas kesehatan.<\/p>\n<p>Dalam sosialisasi tersebut Kepala Dinas Kesehatan Makassar Naisya Tun Azikin, dengan lantang menjelaskan? mengkonsumsi obat yang termasuk daftar G atau obat keras, tentu sangat berbahaya sebab mampu merusak otak.<\/p>\n<p>Sehingga pemerintah dalam hal ini dinas kesehatan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, utamanya pelajar untuk menghindari hal tersebut.<\/p>\n<p>Sebab obat itu mampu membuat pengomsumsi berhalusinasi. Ini sangat berbahaya karena biasa diluar dari kesadaran mereka. &#8220;Jadi jangan pernah mencoba mengomsumi obat daftar G,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Obat daftar G meurut Naisya sudah diatur dalam regulasi, dan sudah masuk dalam pengawasan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).<\/p>\n<p>Menurutnya di BPOM sangat jelas siapa yang produksi, siapa yang distribusi. Semua obat ada ciri dan aturan hukumnnya. &#8220;Jika ada obat daftar G atau obat keras dengan lingkaran biru dengan huruf K, maka itu tidak bisa dijual bebas,&#8221; \u00a0terangnya.<\/p>\n<p>Dijelaskan lebih jauh, bahwa yang memiliki wewenang untuk menjual obat keras hanyalah apotik legal, dengan penanggung jawab apoteker yang telah terverifikasi dan dikatakan legal.<\/p>\n<p>Obat daftar G atau obat keras itu bisa keluar jika ada resep dokter. Maka jika ada yang dijual secara bebas, maka itu adalah pelanggaran, dan harus diproses secara hukum.<\/p>\n<p>Dekan Fakultas Farmasi UMI \u00a0Rahmat Koesman dengan tegas mengatakan, semua obat adalah racun.<\/p>\n<p>Semua yang masuk didalam tubuh dianggap sebagai benda asing. Sehingga, jika obat masuk dalam tubuh, sistem pencernaan akan terganggu.<\/p>\n<p>Jika bahan kimia terlalu sering masuk dalam tubuh, maka yang pertama rusak adalah hati dan itu juga akan mendiskresikan ginjal.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi jika kita akan mengkomsumsi dalam waktu yang panjang, maka dua organ tubuh kita ini akan rusak,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Dia membeberkan bahwa banyak obat daftar G yang beredar secara bebas, contohnya penggunaan obat yang dilakukan melalui suntik. Begitu juga anti biotik yang banyak diperjual belikan secara terbuka.<\/p>\n<p>Antalgin, antimo atau Ampicilin itu masuk dalam daftar obat G. Jika kita konsumsi tanpa resep dokter dan diagnosis dokter, bisa saja kita alergi dengan obat itu. <strong>andi amriani<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Dari Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat di Kalangan Pelajar Beberapa bulan terakhir ini, santer diberitakan banyaknya pelajar yang mengkonsumsi obat keras. Obat yang masuk dalam daftar G ini, menjadi incaran remaja&#8230;.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":787,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[4],"tags":[145,370,388,406,407,526],"newstopic":[],"class_list":["post-786","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news","tag-dinas-kesehatan","tag-meusak-otak","tag-naisya-tun-azikin","tag-obat","tag-obat-daftar-g","tag-racun"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/786","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=786"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/786\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=786"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=786"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=786"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=786"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}